Sumur Minyak Ilegal Meledak di Kobra 1 PT HGU Hindoli, Nama Oknum Polisi Aktif Ikut Terseret

Muba92852 Dilihat

MUBA, KM – Praktik pengeboran minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin kembali memakan korban lingkungan. Tiga sumur minyak ilegal di kawasan Kobra 1 HGU PT Hindoli, Kecamatan Keluang, meledak dan terbakar hebat, Senin (9/3/2026) sekitar pukul 14.15 WIB.

Peristiwa ini kembali membuka tabir gelap praktik illegal drilling di wilayah tersebut. Ironisnya, dari informasi yang dihimpun di lapangan, aktivitas pengeboran ilegal itu diduga melibatkan oknum aparat.

Ledakan pertama terjadi pada salah satu sumur minyak ilegal yang diduga dikelola oleh Mifta, seorang mantan anggota Polri, bersama Oknum yang disebut-sebut masih berstatus anggota Polri aktif dan bertugas di wilayah hukum Polres Musi Banyuasin.

Selain itu, satu sumur lain yang ikut terbakar diketahui milik seorang warga bernama Amir.

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, kebakaran bermula saat aktivitas penyedotan minyak atau yang dikenal dengan istilah “molot” menggunakan mesin alkon. Percikan api diduga keluar dari knalpot mesin tersebut dan langsung menyambar bahan-bahan mudah terbakar di sekitar sumur.

Dalam hitungan detik, kobaran api membesar setelah menyambar bak penampungan minyak mentah atau yang dikenal sebagai bak seller. Ledakan pun tak terhindarkan.

Situasi diperparah dengan kondisi angin yang cukup kencang, membuat api dengan cepat merembet ke dua sumur ilegal lainnya yang berjarak sekitar 50 meter dari titik awal kebakaran.

Saat di Konfirmasi Via Whatsapp(Wa) oleh Direktur Media Kabarmuba.com, Kapolsek AKP Moga Gumilang ,STrk,SIK mengatakan Kanit Reskrim sudah cek TKP bang di dalam,dan Terimakasih info nya bang .ujarnya

Tak hanya melalap fasilitas pengeboran ilegal, api juga menjalar ke area perkebunan kelapa sawit di sekitar lokasi kejadian.

Api baru benar-benar padam sekitar pukul 17.46 WIB setelah bahan-bahan yang mudah terbakar di lokasi habis dilalap si jago merah.

Meski tidak menimbulkan korban jiwa, dampak kerusakan yang ditimbulkan cukup signifikan. Sedikitnya 40 hingga 50 batang pohon kelapa sawit di sekitar lokasi hangus terbakar. Selain itu, tiga sumur minyak ilegal beserta fasilitas penampungan minyak mentah mengalami kerusakan parah.

Kerugian akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp200 juta.Peristiwa ini kembali memperlihatkan betapa masif dan berbahayanya praktik pengeboran minyak ilegal di Musi Banyuasin yang seolah tak pernah benar-benar tuntas diberantas.

Jika aktivitas illegal drilling terus dibiarkan tanpa penindakan tegas, bukan hanya kerusakan lingkungan yang akan semakin meluas, tetapi juga potensi konflik sosial dan ancaman keselamatan masyarakat di sekitar lokasi.

Saat ini aparat terkait dikabarkan tengah melakukan pengumpulan bahan keterangan serta pemetaan lokasi sumur minyak ilegal di kawasan Kobra 1 dan sekitarnya untuk langkah penertiban lebih lanjut.(Eggy)

Komentar