MUSI BANYUASIN,KM – Polres Musi Banyuasin mencatat keberhasilan dalam pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Musi 2026. Selama 15 hari pelaksanaan, terhitung sejak 13 hingga 28 Februari 2026, aparat kepolisian berhasil menangani total 146 kasus kriminal.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 57 kasus merupakan Target Operasi (TO), sementara 89 kasus lainnya masuk kategori Non-TO. Dalam operasi ini, polisi mengamankan 202 orang yang diduga terlibat berbagai tindak pidana.
“Dalam pelaksanaan operasi secara keseluruhan, Polres Muba menangani 146 kasus dengan mengamankan 202 orang,” ujar Kasi Humas Polres Muba, AKP Hutahaean, Selasa (2/3/2026), sebagaimana dipantau dari liputan kabarmuba.com
Hutahaean menjelaskan, selain penindakan terhadap pelaku, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, petasan, hingga narkotika. Operasi Pekat Musi 2026 menyasar delapan item utama, meliputi kasus narkoba, minuman keras, perjudian, prostitusi, premanisme, kejahatan jalanan (street crime), kegiatan kampung narkoba, serta razia di tempat hiburan malam.
Khusus pada penanganan tindak pidana narkotika, Satuan Reserse Narkoba Polres Muba berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 126,82 gram dan 15 butir pil ekstasi.
“Satres Narkoba menjadi satuan unggulan dalam Operasi Pekat Musi 2026 ini. Dari seluruh jajaran, Polres Muba menduduki peringkat pertama se-Polda Sumsel,” tambah Hutahaean.
Ia menegaskan, dengan pengungkapan dan penyitaan narkotika tersebut, pihak kepolisian diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 508 jiwa generasi penerus bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Meski Operasi Pekat Musi 2026 telah berakhir, Polres Musi Banyuasin beserta seluruh jajaran memastikan akan terus melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan periode dan intensitas yang sama guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(Eggy)














Komentar