SKK Migas Sumbagsel dan KKKS Gandeng Kejati Sumsel, Perkuat Sinergi Hukum Demi Kelancaran Operasi Hulu Migas

Palembang62553 Dilihat

PALEMBANG,KM– SKK Migas Perwakilan Sumbagsel bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) wilayah Sumatera Selatan resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Rabu (15/7/2026). Langkah ini menjadi upaya memperkuat kepastian hukum sekaligus memitigasi berbagai persoalan yang berpotensi menghambat kelancaran kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi (migas).

Penandatanganan PKS tersebut menjadi tonggak penting dalam membangun sinergi antara pemerintah, industri hulu migas, dan aparat penegak hukum guna mendukung pembangunan sektor energi nasional yang berkelanjutan.

Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel, Bambang Dwi Djanuarto, mengungkapkan bahwa kerja sama tersebut merupakan PKS pertama yang dilakukan oleh Kantor Perwakilan SKK Migas di seluruh Indonesia.

“PKS ini menjadi semangat positif bagi industri hulu migas, khususnya KKKS yang beroperasi di Sumatera Selatan, agar terus menjalankan tugas, tanggung jawab, dan komitmen dalam menjaga kelancaran operasional hulu migas. Kehadiran langsung Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan juga menjadi bentuk dukungan nyata terhadap SKK Migas dan seluruh KKKS,” ujar Bambang.

Menurutnya, industri hulu migas merupakan sektor strategis nasional yang memiliki tingkat kompleksitas tinggi, mulai dari pengelolaan aset negara, risiko operasional, hingga dinamika sosial di wilayah kerja. Karena itu, dukungan aparat penegak hukum dinilai sangat penting untuk memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Sinergi dengan Kejaksaan memiliki peran strategis dalam memberikan kepastian hukum sehingga kegiatan usaha hulu migas dapat berjalan optimal sekaligus mendukung ketahanan energi nasional,” tegasnya.

Bambang juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan beserta seluruh jajaran atas komitmen dan dukungan yang diberikan kepada SKK Migas dan KKKS dalam menjalankan kegiatan operasional di wilayah Sumatera Selatan.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Dr. Ketut Sumedana, menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut. Menurutnya, Kejaksaan dan SKK Migas memiliki peran yang saling melengkapi dalam mendukung kepentingan negara.

“Kami akan memberikan dukungan terhadap upaya menjaga ketahanan energi nasional, namun tetap menjalankan fungsi pengawasan, memberikan peringatan, serta memastikan seluruh kegiatan dilaksanakan sesuai tata kelola dan peraturan yang berlaku,” tegas Ketut.

Ia berharap kolaborasi tersebut mampu memperkuat koordinasi antara Kejaksaan, SKK Migas, dan seluruh KKKS dalam menghadapi berbagai tantangan di sektor hulu migas, termasuk mendorong pelaksanaan eksplorasi yang tetap mengedepankan aspek perlindungan lingkungan dan tanggung jawab sosial.

“Kami siap mendukung seluruh kegiatan yang sesuai aturan, namun juga tidak akan ragu memberikan teguran apabila terdapat pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kerugian bagi negara,” ujarnya.

Melalui PKS ini, SKK Migas Sumbagsel, KKKS, dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan berharap kerja sama yang terjalin tidak hanya bersifat administratif, tetapi menjadi pedoman dalam memperkuat koordinasi, konsultasi, pertukaran informasi, serta pendampingan hukum sesuai tugas dan kewenangan masing-masing institusi.

Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menciptakan iklim investasi yang semakin kondusif, memperlancar operasional industri hulu migas, sekaligus memperkuat kontribusi sektor energi terhadap perekonomian daerah maupun nasional.(Eggy)

Komentar