Pemkab Muba Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial dan Waspada Hoaks

Muba25303 Dilihat

MUSI BANYUASIN, KM — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima maupun menyebarkan informasi di media sosial. Maraknya peredaran informasi yang belum tentu kebenarannya atau hoaks dinilai dapat menimbulkan keresahan, kesalahpahaman, bahkan berpotensi memecah persatuan di tengah masyarakat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Musi Banyuasin Daud Amri SH mengatakan, perkembangan teknologi informasi membuat arus penyebaran informasi di tengah masyarakat berlangsung sangat cepat.

Menurutnya, berbagai platform media sosial seperti Facebook, WhatsApp, Instagram hingga aplikasi percakapan lainnya memungkinkan sebuah informasi menyebar luas dalam waktu singkat. Namun di sisi lain, kondisi tersebut juga membuka peluang munculnya berbagai informasi yang belum tentu benar atau belum terverifikasi.

“Di era digital saat ini masyarakat harus semakin cermat. Jangan langsung mempercayai ataupun membagikan informasi yang sumbernya tidak jelas dan belum dapat dipastikan kebenarannya,” kata Daud, Jumat (13/3/2026).

Ia mengingatkan masyarakat untuk membiasakan diri melakukan cek dan ricek terhadap setiap informasi yang diterima. Informasi sebaiknya dipastikan berasal dari sumber resmi, media yang kredibel, atau lembaga yang dapat dipertanggungjawabkan.

Daud menambahkan, literasi digital menjadi kunci penting agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan. Sikap kritis dan kehati-hatian dalam menggunakan media sosial dinilai mampu mencegah penyebaran berita bohong yang dapat merugikan banyak pihak.

Selain berdampak pada keresahan masyarakat, penyebaran hoaks juga berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum. Ia mengingatkan bahwa penyebaran informasi palsu dapat dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Karena itu, sebelum membagikan informasi, pastikan terlebih dahulu kebenarannya. Jangan sampai kita ikut menyebarkan informasi yang justru menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” ujarnya.

Pemerintah daerah juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga ruang digital tetap sehat dan kondusif. Salah satunya dengan melaporkan informasi yang diduga hoaks kepada pihak berwenang atau instansi terkait agar dapat segera ditindaklanjuti.

Dengan meningkatnya kesadaran dan literasi digital masyarakat, diharapkan media sosial dapat dimanfaatkan secara positif sebagai sarana berbagi informasi, edukasi, serta komunikasi yang bermanfaat bagi masyarakat luas.

“Mari bersama menjadi pengguna media sosial yang cerdas, bijak, dan bertanggung jawab, sehingga persatuan dan ketertiban di tengah masyarakat tetap terjaga,” tandasnya. (Eggy)

Komentar