Tim Gabungan Polda Sumsel Ungkap Dugaan Jaringan di Balik Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Muba

Muba87308 Dilihat

MUBA,KM— Kepolisian Daerah Sumatera Selatan bergerak cepat mengusut kebakaran hebat yang melanda lokasi sumur minyak ilegal di lahan HGU milik PT Hindoli, Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin.

Peristiwa yang terjadi pada Selasa malam (31/03/2026) sekitar pukul 20.00 WIB itu diduga kuat berasal dari salah satu sumur minyak ilegal di area tebing. Api kemudian menyambar tempat penampungan minyak mentah di sekitarnya dan dengan cepat meluas mengikuti aliran minyak hingga ke bagian bawah tebing.

Kondisi tersebut membuat kobaran api sulit dikendalikan dalam waktu singkat, sekaligus memperbesar potensi kerusakan dan ancaman bagi lingkungan sekitar.

Tim Gabungan Turun, Temukan 11 Sumur Hangus

Menindaklanjuti kejadian itu, tim gabungan dari Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel bersama Satreskrim Polres Musi Banyuasin dan Polsek Keluang langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Rabu (01/04/2026).

Petugas mengamankan lokasi, mengumpulkan barang bukti, serta melakukan penyisiran menyeluruh di area terdampak. Hasilnya, ditemukan sedikitnya 11 titik sumur minyak ilegal dalam kondisi hangus terbakar.

Tak hanya itu, kerugian material juga cukup besar. Sedikitnya 8 unit mobil pickup, 1 unit truk, serta beberapa sepeda motor ikut terbakar. Fasilitas milik warga seperti warung dan aset lain di sekitar lokasi turut terdampak.

Pihak perusahaan melaporkan kerusakan lahan HGU mencapai kurang lebih 4,2 hektare akibat insiden tersebut.

Polisi Kantongi Identitas Terduga

Dalam perkembangan penyelidikan, aparat telah mengantongi sejumlah identitas yang diduga sebagai pemilik sumur minyak ilegal, masing-masing berinisial M, R, K, dan I.

Meski demikian, polisi masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah titik lainnya guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik aktivitas illegal drilling tersebut.

Untuk kepentingan penyelidikan dan keselamatan, petugas telah memasang garis polisi di seluruh area terdampak guna mencegah warga mendekati lokasi yang masih berisiko.

Polda Sumsel Tegaskan Penindakan Tegas

Kabid Humas Polda Sumsel, Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.

“Kami pastikan proses penegakan hukum dilakukan secara profesional dan transparan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa praktik illegal drilling tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan jiwa dan lingkungan.

“Aktivitas ini sangat berbahaya dan berpotensi memicu kebakaran serta menimbulkan korban jiwa,” ujarnya.

Masyarakat Diminta Aktif Melapor

Polda Sumsel mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan sumur minyak ilegal.

Saat ini, penyidik masih memeriksa sejumlah saksi, termasuk pihak perusahaan dan pengelola sumur, serta terus mengembangkan kasus guna mengungkap jaringan yang terlibat.

Penanganan kasus ini menjadi bagian dari komitmen aparat dalam menjaga keselamatan masyarakat, melindungi lingkungan, serta menegakkan hukum secara tegas dan berkelanjutan.(Eggy)

Komentar