Muba,KM-Lagi lagi Warga Keluang di hebohkan Amukan si jago merah yang terjadi pada dua hari berturut-turut, Kobaran api bercampur asap hitam pekat membubung tinggi ke udara pada Dusun Cawang, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, Sabtu (15/02/25).
Insiden tersebut terjadi di sebuah kilang penyulingan minyak ilegal (refinery) yang berlokasi di area kebun rambutan.
Sementara Warga setempat Sebut saja DP mengungkapkan bahwa insiden tersebut terjadi sekitar pukul 16.05 Wib sore sabtu.
“Insiden ini di Duga berasal dari mesin penyedot minyak yang meledak, kemudian api dengan cepat menyambar tempat penyulingan tersebut”. Ujarnya
Insiden ini kembali menyoroti kian padat serta maraknya aktivitas minyak Illegal di dalam wilayah Hukum Polsek Keluang Polres Muba, Beberapa hari sebelumnya, kebakaran juga terjadi di sumur minyak ilegal di kawasan Cobra dua (2), tepatnya di bawah pohon Durian di dalam Lahan HGU PT.Hindoli.
“Insiden ini menimbulkan Dugaan bahwa Aparat setempat melakukan pembiaran dan seolah tutup mata terhadap Kegiatan Illegal yang ada,Padahal sudah jelas acuan tersebut bertentangan dengan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor. 11 Tahun 2008″. Lanjut warga
Tidak hanya itu tidak Sampai 1×24 jam kembali terjadi insiden di Area Kebun Rambutan dan membuat resah masyarakat setempat sehingga berlari berduyun-duyun menyelamatkan diri dari kobaran dan amukan Si jago merah, pada Minggu (16/02/25).
Selepas sholat Maghrib, Insiden tersebut juga terjadi di tempat yang berbeda di lahan HGU Milik PT. Hindoli lebih tepatnya nya berlokasi di Cobra satu (1) dan di Ketahui ada satu orang pekerja Illegal Driling luka bakar dan harus di larikan ke Puskesmas setempat.
” Benar pak, telah terjadi kembali meledak/Terbakar nya tempat Aktivitas Illegal Driling, di lahan HGU milik PT. Hindoli Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin lebih tepatnya di Area Cobra satu (1) Atas ngamuk nya Si jago merah di cobra satu (1) Di Duga ada satu orang pekerja terkena musibah luka bakar hingga harus di larikan ke puskesmas setempat”, Jelas YM salah satu warga setempat saat di Konfirmasi Awak media, Minggu (16/02/25) Sekira pukul 21.18 malam.
Warga masyarakat setempat meminta kepada Aparat penegak hukum untuk serius dalam menangani insiden tersebut.
“Kami meminta kepada Bapak Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho Sik MH,untuk segera menertibkan dan menutup semua kegiatan yang berada di Lahan HGU PT Hindoli, dan kami tidak Lupa mengapresiasi kepada aparat Kepolisian dan jajaran sudah sangat maksimal turun ke sini demi melakukan teguran dan sosialisasi ke tempat aktivitas penyulingan minyak ilegal akan tetapi percuma pada pandangan kacamata kami,tidak bisa cuma polri saja semuanya harus ikut serta bergerak semua stakeholder harus saling bahu-membahu memberikan Win win solution”. Ungkapnya
“Jadi di samping melalukan penutupan aktivitas perminyakan, semua pihak terkait ataupun Stakeholder harus mengedepankan perekonomian masyarakat yang selama ini berkecimpung pada bidang sektor perminyakan Illegal ini, percuma kalau cuma melakukan penegakkan Hukum, secara logis saja tidak mungkin mau di Tangkap semua masyarakat di sini, Penuh juga penjara serta dampaknya pada perekonomian keluarga mereka, di Samping itu juga angka kriminalitas jelas akan meningkat”, Ucap YM kepada Wartawan.
Sementara EggyShavutra direktur Kabarmuba.com Angkat bicara terkait dengan maraknya Aktivitas Illegal pada perminyakan khususnya dalam wilayah Keluang kebupaten musi Banyuasin yang hampir setiap hari nya terjadi Insiden Kebakaran/Meledak,
“Yang sedang kami pikirkan, harus sampai kapan hal ini akan terus bergulir dan terjadi berulang-ulang, meski Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Ilegal Driling sudah ada dan sudah terbentuk kami menduga hanya untuk Formalitas semata. ataupun seperti tindakan seremonial saja dikarenakan sampai saat ini dalam pantauan kami di lapangan, di duga bukan nya berkurang oknum masyarakat malah bertambah tempat dan aktivitas dalam lahan HGU milik PT. Hindoli Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin” tuturnya
Menurut pantauan tim media, orang jualan di pasar-pasar tempat dan jarak serta padatnya oknum-oknum masyarakat melakukan aktivitas illegal Driling dan sudah di pastikan dan sangat jelas semakin rentan nya terjadi insiden kebakaran dan aktivitas tersebut tidak akan berakhir apabila pihak terkait khususnya pihak pemangku kebijakan harus serius dalam penanganan dan harus memberikan Solusi bagi masyarakat yang selama ini hidup nya bergantungan pada Bidang perminyakan Illegal Driling.
“Hal tersebut bertujuan agar masyarakat bisa memanfaatkan dan menikmati kekayaan alam mereka secara aman,nyaman serta meminimalisir kerusakan alam, dan juga keuntungan/Income ataupun kontribusi untuk daerah/negara jelas dan ada untuk Pendapatan Aslii Daerah/negara (PAD) daerah yang kita cintai ini serta bagi Yang bergantungan hidup ataupun perekonomian nya yang selama ini pada Illegal Driling harus di rangkul untuk ikut serta dalam lapangan pekerjaan yang sudah legal, Jangan di lakukan pembiaran dan di abaikan sebab dari sinilah angka Kriminalitas meningkat sebab menyangkut isi dapur keluarga mereka”. Lanjutnya
Agung juga menambahkan bahwasanya di balik Simalakama yang ada, Ilegal driling yang sampai saat ini masih terus berjalan Khususnya di dalam Lahan HGU PT. Hindoli Kecamatam Keluang Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan diduga karena adanya Gratifikasi yang di lakukan oleh Oknum-oknum mafia yang ikut terlibat.
“Kami menduga mulai dari Oknum-oknum Aparat Penegak Hukum (APH) sampai pada Unsur Pemerintah Daerah terkhusus pada Petinggi Badan usaha Milik Daerah (BUMD) PT.Petro Muba, ikut terlibat “. Tutur Ketua DPC-PWDPI Musi Banyuasin.
Agung juga menambahkan, Jika memang benar adanya dugaan-dugaan tersebut meminta kepada bapak Kapolri Jendral, Listiyo Sigit Prabowo untuk bisa membentuk Tim Khusus untuk bisa turun Ke Lapangan guna melakukan Pemantauan, pemeriksaan serta melakukan Penindakan jika benar adanya keterlibatan Oknum-Oknum Aparat Penegak Hukum (APH) yang ada pada Kegiatan Ilegal Driling tersebut.
“Kami minta juga kepada bapak Kapolri serta pihak pemerintah Pusat yang memegang kewenangan untuk memanggil dan melakukan pemeriksaan kepada Unsur Pimpinan PT. Petro Muba yang di duga menjadi pemain serta memonopoli ilegal driling di Kabupaten Musi Banyuasin, juga kami meminta untuk memanggil serta untuk memeriksa Pj.Bupati yang sekarang pada akhir jabatan nya hampir habis dalam memimpin Kabupaten Musi Banyuasin ini atas dugaan keterlibatan serta perannya dalam menjalankan perputaran minyak dari ilegal driling yang bertempat di lahan HGU milik PT hindoli di Keluang Kabupaten Musi Banyuasin’. Pungkasnya
Terpisah, saat dikonfirmasi, Kapolsek Keluang, APTU Alvin Adam Armita Siahan, S.Tr.K, mengatakan dengan singkat melalui pesan WhatsApp.
“Terima kasih informasinya, akan kami proses sesuai prosedur,” jawab Kapolsek yang baru seumur jagung duduk pada Kursi Kepemimpinan Polri Resort Keluang Polres Muba.
Sementara itu, Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho Sik MH saat di Konfirmasi melalui pesan singkat Via WhatsApp Minggu (16/02/25) malam, mengatakan.
“Thanks infonya sudah aku suruh untuk cek TKP dan di proses sesuai SOP, semoga juga menjadi atensi provinsi dan turunkan satgas untuk back up polres Muba dan pemda Muba untuk penertiban dan solusinya untuk masyarakat Muba, papar Kapolres yang di kenal Masyarakat bersosial Tinggi.(Eggy)
Komentar