Musi Banyuasin, KM – Upaya penertiban aktivitas pengeboran minyak ilegal (illegal drilling) dan pengolahan minyak ilegal (illegal refinery) terus digencarkan oleh aparatkepolisian. Pada Selasa (17/2/2026), jajaran Polsek Sungai Lilin memasang sejumlah spanduk imbauan di titik-titik strategis wilayah hukumnya.
Pemasangan spanduk tersebut dilakukan langsung oleh personel Polsek Sungai Lilin sebagai langkah preventif dan edukatif guna meningkatkan kesadaran masyarakat. Dalam imbauan tersebut ditegaskan bahwa aktivitas illegal drilling dan illegal refinery merupakan perbuatan melawan hukum yang dapat merusak lingkungan serta berpotensi menimbulkan ancaman pidana berat.
Kapolsek Sungai Lilin, Iptu Marlin, S.H., M.H., dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mendukung penegakan hukum terhadap praktik-praktik ilegal yang merugikan negara dan membahayakan keselamatan warga.
“Selain berdampak pada kerusakan lingkungan, aktivitas pengeboran dan pengolahan minyak ilegal juga berpotensi menimbulkan kebakaran maupun ledakan, serta dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Kapolsek.
Spanduk imbauan tersebut dipasang di sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadinya aktivitas ilegal, seperti jalur lintas serta akses menuju area perkebunan dan lahan yang kerap dijadikan titik pengeboran minyak ilegal.
Melalui langkah ini, kepolisian berharap masyarakat semakin sadar dan tidak terlibat dalam kegiatan pengeboran maupun pengolahan minyak ilegal. Polsek Sungai Lilin juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan kepada pihak berwajib apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait illegal drilling dan illegal refinery di wilayah Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin.
Ke depan, Polsek Sungai Lilin menegaskan akan terus melakukan patroli rutin serta mengambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku guna menjaga kelestarian lingkungan dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.(Eggy)













Komentar