Musi Rawas,KM — PT Pertamina EP (PEP) Zona 4 menunjukkan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan dengan melakukan penanaman pohon di kawasan Hutan Benakat-Semanggus, Sumatera Selatan, sebagai bagian dari upaya restorasi habitat Gajah Sumatra. Kegiatan ini digelar dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia sekaligus memperkuat langkah konservasi di wilayah yang menjadi lintasan satwa dilindungi tersebut.
Sebanyak 3.650 pohon ditanam secara bertahap, diawali dengan penanaman simbolis 100 bibit di Camp Konservasi Hutan Blok Teras, Kabupaten Musi Rawas, pada Senin (22/6/2026). Program penghijauan ini menyasar area seluas 5,7 hektare yang berada di habitat Gajah Sumatra di wilayah kerja Pertamina EP Pendopo. Jenis tanaman yang dipilih merupakan vegetasi pakan dan penunjang ekosistem gajah, di antaranya gaharu, pulai, bambang lanang, huru, nyamplung, bungur, medang, meranti, merbau, dan merawan.
General Manager PEP Zona 4, Djudjuwanto, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan implementasi nyata dari Biodiversity Action Plan (BAP) Zona 4. Menurutnya, pemulihan koridor hijau menjadi langkah penting agar fungsi ekologis jalur lintasan gajah tetap terjaga secara berkelanjutan. Selain itu, program ini juga diarahkan untuk mendukung target penurunan emisi karbon menuju Net Zero Emission, sekaligus menjadi wujud penerapan prinsip ESG (Environmental, Social, and Governance) dalam operasional perusahaan.
Ia menambahkan, upaya pelestarian tersebut bukan semata agenda lingkungan, melainkan juga bagian dari strategi membangun keseimbangan antara aktivitas industri, kelestarian alam, dan keberlangsungan hidup satwa liar. Dengan pendekatan itu, perusahaan berharap hubungan antara kawasan operasional dan ekosistem sekitar dapat terjaga secara harmonis tanpa saling mengganggu.
Langkah konservasi ini dinilai semakin mendesak mengingat kawasan bentang alam Benakat-Semanggus yang berbatasan dengan sebagian area kerja PEP Zona 4, khususnya Pertamina EP Pendopo Field, masih menjadi lokasi terjadinya interaksi antara manusia dan Gajah Sumatra. Kondisi tersebut menuntut adanya pengelolaan habitat yang lebih serius agar potensi konflik dapat ditekan.
Berdasarkan catatan PEP Zona 4 bersama pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan, sepanjang 2024 hingga 2025 tercatat sedikitnya 33 interaksi negatif antara manusia dan Gajah Sumatra di kawasan tersebut. Situasi itu menjadi dasar bagi perusahaan untuk menetapkan Gajah Sumatra sebagai salah satu fitur biodiversitas prioritas dalam dokumen Biodiversity Action Plan PEP Zona 4 periode 2025–2029.
Dalam dokumen tersebut, PEP Zona 4 menargetkan pemulihan dan penyeimbangan habitat seluas 28,6 hektare selama periode 2025–2029 guna mencapai sasaran Net Positive Impact (NPI) terhadap keberadaan Gajah Sumatra. Pada 2025, perusahaan tercatat telah merestorasi lahan seluas 5,95 hektare, melampaui target tahunan yang ditetapkan sebesar 5,72 hektare. Hasil itu turut diperkuat dengan tingkat keberhasilan hidup tanaman yang mencapai sekitar 70 persen.
Program penanaman pohon di habitat Gajah Sumatra menjadi bagian penting dalam mendukung peningkatan tutupan vegetasi sekaligus memperkaya ketersediaan pakan alami bagi satwa tersebut. Namun, langkah konservasi yang dilakukan PEP Zona 4 tidak berhenti pada penghijauan semata. Perusahaan juga menjalankan pemetaan jalur jelajah gajah, identifikasi sumber pakan alami, pemantauan habitat, pengelolaan interaksi manusia dengan satwa, hingga penguatan kolaborasi lintas pihak untuk menjaga koridor Gajah Sumatra di kawasan Benakat-Semanggus.
Inisiatif lingkungan yang dijalankan PEP Zona 4 itu pun mendapat apresiasi dari sejumlah pemangku kepentingan. Kepala Bidang Pengendalian Kerusakan dan Keanekaragaman Hayati Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Sumatera Selatan menyampaikan penghargaan atas langkah penanaman pohon yang dilakukan di habitat Gajah Sumatra dalam momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia. Ia berharap kegiatan tersebut dapat dijaga secara berkelanjutan karena selain mendukung konservasi satwa, juga berkontribusi terhadap upaya pengurangan emisi karbon.
Kegiatan penanaman pohon ini terselenggara melalui sinergi antara PEP Zona 4 dengan berbagai pihak, di antaranya Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Sumsel, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumsel, Dinas Kehutanan Sumsel, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten PALI, Dinas Lingkungan Hidup Musi Rawas, PT Musi Hutan Persada (MHP), serta sejumlah stakeholder lainnya. Kolaborasi ini diharapkan menjadi fondasi penting dalam menjaga keberlanjutan ekosistem hutan sekaligus memastikan habitat Gajah Sumatra tetap terlindungi.(Eggy)














Komentar