Kapolres Muba Hadiri Apel Kesiapsiagaan Karhutbunlah 2026, Tegaskan Komitmen Cegah Bencana Asap

Muba62283 Dilihat

Musi Banyuasin,KM – Kapolres Musi Banyuasin AKBP Ruri Prastowo, S.H., S.I.K., M.I.K., menghadiri Apel Kesiapsiagaan Personel dan Peralatan Penanggulangan Kebakaran Hutan, Kebun, dan Lahan (Karhutbunlah) Tahun 2026 yang digelar di Pendopoan Griya Bumi Serasan Sekate.

Kegiatan tersebut menjadi wujud nyata kesiapan pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi musim kemarau serta mengantisipasi potensi bencana asap yang dapat mengancam wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.

Apel kesiapsiagaan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Dandim 0401/Muba Letkol Inf Dimas Kurniawan, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Sumatera Selatan Dr. M. Iqbal Alisyahbana, S.STP., M.M., Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Drs. Syafaruddin, M.Si., Kepala Pelaksana BPBD Muba Marco Susanto, SSTP., M.Si., Wakapolres Muba, para Pejabat Utama Polres Muba, para Kapolsek jajaran, Kalaksa BPBD kabupaten/kota se-Sumatera Selatan, unsur OPD, TNI, Polri, Damkar, BPBD, Manggala Agni, Tagana, Dinas Kesehatan, perusahaan perkebunan, Masyarakat Peduli Api (MPA), hingga Pramuka.

Dalam amanatnya, Bupati Musi Banyuasin menegaskan bahwa apel kesiapsiagaan ini merupakan simbol komitmen bersama dalam memperkuat langkah antisipatif menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan. Ia mengapresiasi sinergi yang telah terjalin antara pemerintah, TNI, Polri, BPBD, dunia usaha, dan seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan maupun penanggulangan karhutbunlah.

Bupati menjelaskan, berdasarkan Keputusan Bupati Musi Banyuasin Nomor 264/KPTS-BPBD Tahun 2026 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan serta hasil prediksi BMKG Stasiun Klimatologi Sumatera Selatan, musim kemarau tahun ini diperkirakan dimulai sejak Mei dan mencapai puncaknya pada Agustus 2026. Kondisi cuaca diprediksi cenderung lebih kering dengan curah hujan normal hingga di bawah normal, termasuk potensi hari tanpa hujan yang berlangsung hingga 20 hari berturut-turut, terutama di kawasan lahan gambut.

Menurutnya, pengalaman penanganan karhutla pada tahun-tahun sebelumnya harus menjadi bahan evaluasi sekaligus motivasi untuk meningkatkan kesiapsiagaan. Pada tahun 2024, luas kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Musi Banyuasin tercatat mencapai 4.036 hektare atau sekitar 25 persen dari total luasan karhutla di Sumatera Selatan. Berkat kolaborasi dan kerja keras seluruh pihak, angka tersebut berhasil ditekan secara signifikan menjadi 986 hektare pada tahun 2025.

Meski demikian, Bupati menegaskan bahwa capaian tersebut tidak boleh membuat seluruh pihak lengah. Ia mengingatkan bahwa kondisi kemarau tahun 2026 diprediksi lebih ekstrem dibandingkan tahun sebelumnya sehingga diperlukan respons yang cepat, tepat, dan terukur dalam menghadapi setiap potensi kebakaran.

“Penurunan angka kebakaran patut diapresiasi, namun belum cukup. Tahun ini kita dihadapkan pada tantangan yang lebih berat. Tidak boleh ada keterlambatan, tidak boleh ada kelalaian dalam upaya pencegahan maupun penanganan karhutla,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa pengendalian karhutbunlah harus dilakukan secara menyeluruh hingga ke tingkat kecamatan, desa, perusahaan, dan masyarakat. Dengan luas lahan gambut mencapai sekitar 694 ribu hektare, kebakaran yang terjadi di Musi Banyuasin berpotensi menimbulkan dampak luas, tidak hanya bagi masyarakat lokal tetapi juga wilayah lain seperti Palembang, Jambi, bahkan negara tetangga.

Kepada perusahaan perkebunan dan hutan tanaman industri yang beroperasi di wilayah Muba, Bupati meminta agar meningkatkan kesiapsiagaan serta memperkuat peran aktif dalam pencegahan dan pemadaman kebakaran. Ia menilai semangat gotong royong yang selama ini terbangun di Kabupaten Musi Banyuasin layak menjadi contoh bagi daerah lain dalam menghadapi ancaman karhutla.

Pada kesempatan tersebut, Bupati juga memaparkan tujuh prioritas utama pengendalian karhutbunlah tahun 2026. Prioritas tersebut meliputi sinkronisasi penanganan dari tingkat provinsi hingga desa, pembagian tugas yang jelas kepada seluruh pemangku kepentingan, penegakan hukum tanpa kompromi terhadap pelaku pembakaran lahan, optimalisasi peralatan pertanian kelompok tani untuk mendukung pemadaman, penguatan sarana dan personel perusahaan, aktivasi posko-posko siaga kebakaran, serta pemanfaatan dana desa untuk mendukung program pengendalian karhutla.

Ia juga menginstruksikan seluruh pihak untuk memastikan kesiapan peralatan yang dimiliki. Setiap pompa air, selang, kendaraan operasional, hingga personel harus berada dalam kondisi siap pakai sehingga mampu bergerak cepat saat terjadi kebakaran.

“Seluruh peralatan harus dipastikan berfungsi optimal. Pompa harus siap digunakan, selang tidak boleh bocor, dan setiap personel harus memahami tugasnya. Ketika kebakaran terjadi, tidak ada lagi waktu untuk berlatih,” ujarnya.

Melalui apel kesiapsiagaan tersebut, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin berharap seluruh personel, sarana, dan prasarana yang telah disiapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal guna mencegah terjadinya bencana asap serta mewujudkan Musi Banyuasin sebagai daerah yang bebas dari ancaman karhutbunlah.

Sementara itu, Kapolres Musi Banyuasin AKBP Ruri Prastowo melalui Kasi Humas Polres Muba AKP Hutahaean menegaskan komitmen Polres Muba untuk terus berada di garda terdepan dalam mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan karhutbunlah melalui sinergitas bersama TNI, pemerintah daerah, perusahaan, dan seluruh elemen masyarakat.

“Polres Musi Banyuasin siap mendukung penuh seluruh langkah pencegahan dan penanggulangan karhutbunlah. Sinergi yang kuat antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat menjadi kunci utama untuk menjaga Kabupaten Musi Banyuasin tetap aman, kondusif, dan terbebas dari bencana asap pada tahun 2026,” tegas AKP Hutahaean mewakili Kapolres Muba.(Egy)

Komentar