Kapolda Sumsel Soroti Maraknya Senjata Api Ilegal, Tegaskan Pengawasan Ketat Kepemilikan Senpi

Palembang82744 Dilihat

PALEMBANG, KM — Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. H. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. menyoroti maraknya peredaran dan penyalahgunaan senjata api ilegal yang kerap digunakan dalam berbagai tindak kriminal di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Sumsel saat menerima lawatan kerja pengurus Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Provinsi Sumatera Selatan di Ruang Rapat Kapolda, Gedung Presisi Polda Sumsel, Rabu pagi (11/3/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Kapolda menegaskan bahwa pengawasan terhadap kepemilikan dan penggunaan senjata api oleh masyarakat sipil harus dilakukan secara ketat guna mencegah potensi penyalahgunaan yang dapat mengancam keamanan publik.

“Kami mendukung perkembangan olahraga menembak di Sumatera Selatan, namun pengawasan terhadap kepemilikan dan penggunaan senjata api harus tetap dilakukan secara ketat. Pencegahan harus selalu diutamakan agar keamanan masyarakat tetap terjaga,” ujar Kapolda Sumsel.

Ia menambahkan, peredaran senjata api ilegal baik berupa senjata rakitan maupun airsoft gun yang dimodifikasi menyerupai senjata api menjadi ancaman serius bagi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Karena itu, Kapolda menginstruksikan agar dilakukan evaluasi secara berkala terhadap standar operasional prosedur (SOP) penggunaan senjata api, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap kepemilikan senjata api oleh masyarakat sipil.

Menurutnya, langkah tersebut penting guna memastikan seluruh kepemilikan senjata api tetap berada dalam pengawasan yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam kesempatan itu, Kapolda Sumsel menerima Ketua Umum Perbakin Sumsel Anto Bambang Utoyo beserta jajaran pengurus, di antaranya Penasehat Asfan Sanaf, Bendahara Adam Sautin, Ketua Bidang Reaksi Seno Mahyudin, serta Ketua Bidang Berburu Alex Suhendra.

Kapolda juga didampingi sejumlah pejabat utama Polda Sumsel, antara lain Dir Intelkam Kombes Pol Tony Budhi Susetyo, Dir Reskrimum Kombes Pol Johannes Bangun, Dansat Brimob Kombes Pol Susnadi, serta Kabid Propam Kombes Pol Raden Azis Safiri.

Pertemuan tersebut menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi antara Polri dan organisasi olahraga menembak dalam mendukung pembinaan atlet sekaligus memastikan pengelolaan senjata api tetap berada dalam koridor hukum.

Pada kesempatan itu, Perbakin Sumsel juga menyampaikan rencana penyelenggaraan kompetisi menembak tingkat nasional di Sumatera Selatan yang akan mempertandingkan sejumlah kategori, seperti tembak reaksi, tembak berburu, tembak sasaran, long range shooting, serta tembak pistol.

Selain itu, Perbakin Sumsel juga mengusulkan penyelenggaraan turnamen bertajuk “Kapolda Sumsel Cup” sebagai agenda kompetisi menembak yang diharapkan dapat menarik partisipasi atlet dari berbagai daerah di Indonesia.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa kolaborasi antara Polri dan organisasi olahraga menembak dapat memberikan kontribusi positif bagi keamanan sekaligus pengembangan olahraga di daerah.

“Polda Sumsel terbuka terhadap kerja sama dengan berbagai elemen masyarakat selama berjalan dalam koridor hukum serta mendukung stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Nandang.

Melalui penguatan pengawasan kepemilikan senjata api serta sinergi dengan berbagai elemen masyarakat, Polda Sumsel berkomitmen menjaga keamanan sekaligus mendukung pengembangan olahraga menembak di Sumatera Selatan.(Eggy)

Komentar