Muba,KM- Seorang perempuan bernama ii menjadi korban jambret saat hendak menghadiri acara pernikahan di Jalan Lintas Palembang–Jambi, Desa Senawar Jaya, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Minggu (25/1/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Akibatnya korban kehilangan perhiasan seberat 10 gram dengan total kerugian Rp10 juta.
Kapolsek Bayung Lencir AKP Tiyan Talingga melalui Kasi Humas AKP S Hutahaean menjelaskan, korban saat itu mengendarai sepeda motor seorang diri sambil mengenakan gelang emas seberat 10 gram di tangan kirinya.
“Korban dipepet dua pelaku yang mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion. Salah satu pelaku menarik gelang emas korban hingga korban terjatuh,” ujar AKP S Hutahaean.
Setelah merampas gelang emas tersebut, kedua pelaku sempat melarikan diri. Namun sepeda motor yang mereka gunakan terjatuh, sehingga pelaku kabur dengan berlari meninggalkan kendaraan.
Usai menerima laporan, pihak Polsek Bayung Lencir langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan kedua pelaku. Tim Tekab 204 yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Rolly Setiawan kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka Verdi Faturohman dan Andika.
“Saat diamankan, kedua pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Polsek Bayung Lencir untuk proses penyidikan lebih lanjut,”tambahnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna putih yang digunakan pelaku saat beraksi.
“Kita mengimbau masyarakat jika ingin berpergian ke suatu acara atau ketempat keramaian tidak perhiasan berlebihan,”imbaunya.(Eggy)












Komentar