Audiensi ke Kemendagri, Pemkab Muba Perkuat Sinkronisasi Otonomi Daerah dan Akselerasi Pembangunan

Muba52442 Dilihat

JAKARTA,KM- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Pusat dalam rangka optimalisasi pelaksanaan otonomi daerah.

Hal ini ditandai dengan audiensi jajaran Pemkab Muba bersama Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, yang berlangsung di Kantor Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, Jakarta, Kamis (01/04/2026).

Audiensi tersebut dihadiri langsung Sekretaris Daerah Muba, Drs Syafaruddin MSi didampingi Kabag Tata Pemerintahan Firdaus Paku Alam, dan diterima oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Dr Cheka Virgowansyah SSTP ME.

Sekda Muba Drs Syafaruddin MSi menyampaikan bahwa audiensi ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan pusat, khususnya dalam implementasi kebijakan otonomi daerah yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Pemkab Muba berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah. Melalui audiensi ini, kami berharap mendapatkan arahan dan penguatan kebijakan dari Kemendagri agar pelaksanaan otonomi daerah di Muba semakin optimal dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Syafaruddin.

Ia juga menambahkan, di tengah dinamika kebijakan nasional, pemerintah daerah dituntut mampu berinovasi dan menjaga sinkronisasi program agar tetap sejalan dengan arah pembangunan nasional.

Sementara itu, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Dr Cheka Virgowansyah SSTP ME, menegaskan pentingnya harmonisasi antara kebijakan pusat dan daerah dalam rangka mempercepat pembangunan serta meningkatkan pelayanan publik.

“Sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif. Kami mengapresiasi langkah proaktif Pemkab Muba dalam membangun komunikasi dan koordinasi yang intensif dengan Kemendagri,” ungkap Cheka yang juga mantan Pj Wali Kota Palembang.

Ia juga menekankan bahwa penguatan kapasitas daerah, inovasi pelayanan publik, serta konsistensi dalam menjalankan regulasi menjadi faktor penting dalam keberhasilan otonomi daerah.(Eggy)

Komentar