Hari Kedua Penertiban, Polsek Bayung Lencir Tutup 43 Sumur Minyak Ilegal di Areal PT BPP

Muba82637 Dilihat

Bayung Lencir,KM – Upaya pemberantasan aktivitas illegal drilling terus digencarkan aparat kepolisian. Memasuki hari kedua penertiban, jajaran Polsek Bayung Lencir berhasil menutup sebanyak 43 sumur minyak ilegal yang berada di areal perkebunan PT Bumi Persada Permai (PT BPP), Desa Pagar Desa, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Selasa (14/4/2026).

Selain sumur ilegal, petugas juga membongkar 29 tenda milik para penambang. Dengan demikian, total sebanyak 74 sumur minyak ilegal telah ditutup sejak dimulainya operasi penertiban di kawasan tersebut.

Operasi ini melibatkan tim gabungan yang terdiri dari 20 personel Polsek Bayung Lencir, 8 personel Brimob Polda Sumsel, 4 personel TNI, serta 4 perwakilan dari pihak perusahaan.

Sebelum dilakukan tindakan tegas, aparat terlebih dahulu mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dengan memberikan imbauan kepada masyarakat untuk membongkar secara mandiri peralatan pengeboran minyak ilegal di kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI). Langkah tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat setempat.

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya menilai penindakan yang dilakukan sudah tepat dan berkeadilan.

“Untungnya polisi masih memberikan peluang kepada masyarakat untuk membongkar sendiri. Yang ditutup paksa itu berarti tidak mengindahkan imbauan. Ini sudah pas dan adil bagi masyarakat yang terjebak harapan keuntungan besar dari penambangan ilegal,” ujarnya.

Kapolsek Bayung Lencir AKP Tiyan Talingga melalui Kanit Reskrim Ipda Rolly Setiawan menegaskan bahwa pihaknya akan terus melanjutkan penertiban hingga seluruh sumur minyak ilegal di kawasan tersebut ditutup.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak lagi melakukan aktivitas ilegal, baik pengeboran (illegal drilling), pengolahan (illegal refinery), maupun distribusi BBM ilegal di wilayah Kecamatan Bayung Lencir.

“Kami memahami ini menyangkut kebutuhan ekonomi masyarakat. Namun kami adalah aparat yang bertugas menegakkan hukum. Kami tegaskan, apabila masih ditemukan aktivitas perminyakan ilegal, akan kami tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.(Eggy)

Komentar