Jambi, KM-SKK Migas bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) wilayah Provinsi Jambi menggelar acara Dialog dan Diskusi Ketenagakerjaan Hulu Migas bersama Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Republik Indonesia Afriansyah Noor, bertempat di Swiss-Belhotel Jambi pada Senin, 27 Maret 2023. Kontraktor Kontrak Kerja Sama yang terlibat dalam acara ini adalah PetroChina International Jabung Ltd., Seleraya Merangin Dua, Jindi South Jambi Co. Ltd., MontD’Or Oil Tungkal Ltd., Jadestone Energy (Lemang) Pte. Ltd., Pertamina Hulu Rokan Zona 1 dan Repsol Southeast Jambi.
Turut hadir dalam acara ini Gubernur Jambi Al Haris, Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas Rudi Satwiko, Kepala Perwakilan SKK Migas Sumatera Bagian Selatan Anggono Mahendrawan, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi Bahari, para pimpinan KKKS yang beroperasi di wilayah Jambi serta para pemangku kepentingan bidang ketenagakerjaan di lingkup Provinsi Jambi.
Dalam sambutannya, Al Haris menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi pada dasarnya sangat mendukung masuknya investasi di Wilayah Jambi, namun demikian ia juga berharap agar pihak perusahaan yang berinvestasi dan beroperasi di Jambi juga dapat terus memprioritaskan perhatian terhadap tenaga kerjanya. “Provinsi Jambi memiliki potensi dan cadangan migas menjanjikan yang tersimpan di perut bumi. Untuk memaksimalkan potensi yang ada tersebut, kita harus melakukan pekerjaan yang masif, agresif dan efisien,” ungkap Al Haris. “Kesehatan dan keselamatan kerja (K3) harus menjadi perhatian serta komitmen untuk dilaksanakan oleh semua pihak yang berkepentingan untuk saling berkolaborasi dalam membentuk budaya K3 di tempat kerja.” Lanjutnya. Al Haris menyampaikan harapan agar dialog dan diskusi ketenagakerjaan ini dapat meningkatkan kondusifnya kegiatan operasional di industri hulu migas sehingga dapat berdampak positif terhadap peningkatan perekonomian dan kemajuan daerah serta nasional.
Senada dengan Al Haris, Wamenaker RI Afriansyah Noor dalam kata sambutannya menyampaikan bahwa seluruh kegiatan investasi di lingkup wilayah Republik Indonesia, termasuk industri hulu migas, harus dijaga bersama. “Sebagaimana instruksi Presiden Republik Indonesia bahwa apapun kegiatan investasi yang dilakukan didalam negeri harus kita jaga dan kita lindungi bersama untuk nantinya dapat memberikan kontribusi besar guna menciptakan kesejahteraan masyarakat Indonesia,” kata Afriansyah. Selanjutnya ia juga mengingatkan bahwa industri hulu migas termasuk industri dengan risiko bahaya yang tinggi, sehingga pemenuhan standar K3 serta standar ketenagakerjaan lainnya harus benar-benar rigid.
“Sektor hulu migas merupakan sektor strategis dalam mendukung perekonomian bangsa Indonesia dan merupakan salah satu obyek vital nasional. Seluruh pemangku kepentingan di industri hulu migas harus dapat bekerja sama mengawal pelaksanaan prinsip-prinsip K3. Mari kita terus tingkatkan kerja sama dan perkuat kolaborasi dalam mengawal pelaksanaan K3, baik pada tingkat pemegang kebijakan, maupun sampai dengan tingkat pelaksanaan di daerah,” jelas Afriansyah. Sementara itu, Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas Rudi Satwiko menyampaikan bahwa tujuan diselenggarakannya acara diskusi ini adalah untuk meningkatkan pemahaman bersama terkait aturan dan regulasi terkait pengawasan ketenagakerjaan serta dasar hukum penerapan kesehatan keselamatan kerja dan lindungan lingkungan (K3LL) di lingkungan hulu migas.
“Acara ini diadakan juga dengan tujuan untuk mempererat tali silaturahmi dan meningkatkan hubungan yang telah terjalin dengan sangat baik diantara kita selama ini,” ujar Rudi. “Dengan informasi-informasi yang kita dapatkan hari ini, semoga kita dapat melaksanakan pemenuhan energi nasional dengan penerapan suasana kerja yang sehat dan mengutamakan keselamatan khususnya di industri hulu migas, demi mewujudkan cita-cita mencapai produksi 1 juta BOPD dan 12 BSCFD di tahun 2030,” Imbuhnya.
Acara dialog ketenagakerjaan ini dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama menghadirkan para pemateri diantaranya adalah Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan Kementerian Tenaga Kerja Yuli Adiratna, Direktur Bina Kelembagaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kementerian Tenaga Kerja Hery Sutanto, dan Kepala Departemen K3LL SKK Migas Ivan Fadlun Azmy. Pada sesi kedua, Diskusi Panel diisi oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi Bahari dan Kepala Departemen Sumber Daya Manusia KKKS SKK Migas Ronnie Kurniawan. Bertindak sebagai moderator adalah Kepala Departemen Formalitas dan Komunikasi SKK Migas Perwakilan Sumatera Bagian Selatan Andi Arie Pangeran.
Para pemateri sepakat bahwa industri hulu migas menjadikan seluruh peraturan perundang-undangan di Republik Indonesia sebagai acuan bersama dan menjalankan kegiatan usahanya. Peraturan-peraturan seperti Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, hingga Undang-Undang Cipta Kerja telah memuat aturan-aturan yang jelas untuk mengatur ketenagakerjaan di bidang hulu migas. Diperlukan kerja sama yang baik untuk dapat mengimplementasikan berbagai aturan ini dengan baik demi industri hulu migas yang lebih bermartabat, dengan perlindungan bagi operasi dan tenaga kerja.
Sebagai bagian dari industri hulu migas, SKK Migas dan KKKS di wilayah Provinsi Jambi siap bekerja sama dengan Kementerian Tenaga Kerja dan seluruh pemangku kepentingan yang ada untuk dapat membuat industri hulu migas menjadi semakin baik. Dalam upaya untuk mencapai target ambisius yaitu produksi 1 juta BOPD dan 12 BSCFD pada tahun 2030, industri hulu migas membutuhkan dukungan penuh dari seluruh pemangku kepentingan. Kolaborasi yang baik di antara seluruh pemangku kepentingan di industri hulu migas akan dapat berkontribusi dalam upaya mewujudkan ketahanan energi di Republik Indonesia, karena keberhasilan hulu migas adalah keberhasilan kita bersama. (Ril/Humas SKK Migas)
Komentar