Satres Narkoba Polres Muba Gerebek Pria di Sungai Lilin , 34 Paket Sabu Seberat 6,82 Gram Diamankan

Muba62563 Dilihat

MUSI BANYUASIN,KM — Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Banyuasin mengamankan seorang pria berinisial AH (26), warga Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

AH diamankan petugas pada Jumat, 21 Agustus 2026, sekitar pukul 20.30 WIB, di wilayah Kelurahan Sungai Lilin. Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, Kasat Res Narkoba Polres Muba IPTU Budi Mulya, S.IP., M.H., memerintahkan Kanit Idik I IPTU Fery, S.H., M.H., bersama personel Unit I Sat Res Narkoba untuk melakukan penyelidikan.

Hasil penyelidikan kemudian mengarahkan petugas ke rumah AH. Saat dilakukan penindakan, AH diketahui sedang berada di dapur rumahnya.

Untuk memastikan proses penggeledahan berjalan sesuai prosedur, petugas kemudian memanggil Ketua RT setempat untuk menyaksikan pemeriksaan. Dalam penggeledahan tersebut, AH menyerahkan barang yang diduga narkotika jenis sabu yang sebelumnya disimpan di bawah kasur.

Kasi Humas Polres Muba AKP Hutahaean, mewakili Kasat Res Narkoba IPTU Budi Mulya, mengatakan dari tangan AH polisi mengamankan puluhan paket yang diduga sabu.

“Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 34 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 6,82 gram,” ujar AKP Hutahaean saat dikonfirmasi.

Selain barang yang diduga sabu, polisi turut menyita satu buah dompet emas warna abu-abu, dua plastik klip bening, serta satu unit handphone Vivo Y17s warna hijau yang diduga berkaitan dengan aktivitas pelaku.Selanjutnya, AH bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Musi Banyuasin guna menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi masih mendalami asal-usul barang bukti serta dugaan keterlibatan AH dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.

“Untuk barang bukti sudah diamankan petugas kita untuk keperluan proses selanjutnya,” tutupnya.(Eggy)

Komentar