PT Pertamina EP dan PHR Perkuat Sinergi Energi Nasional Lewat Kesepakatan Jual Beli Gas di IPA Convex 2026

Jakarta72645 Dilihat

JAKARTA, KM — Komitmen memperkuat ketahanan energi nasional kembali ditunjukkan dua entitas Subholding Upstream Pertamina. PT Pertamina EP (PEP) bersama PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) resmi menandatangani Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dalam ajang IPA Convex 2026 untuk mendukung operasional hulu migas di Wilayah Kerja (WK) Rokan.

Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan langsung oleh Direktur Utama PT Pertamina EP, Rachmat Hidajat, dan Direktur Utama PT Pertamina Hulu Rokan, Muhamad Arifin. Kesepakatan ini menjadi langkah strategis dalam menjaga kesinambungan suplai energi bagi kegiatan produksi minyak dan gas bumi di salah satu wilayah operasi migas terbesar di Indonesia.

Melalui perjanjian tersebut, PT Pertamina EP akan menyalurkan pasokan gas kepada PHR guna menunjang kebutuhan operasional di WK Rokan. Kolaborasi ini sekaligus mencerminkan penguatan sinergi antar perusahaan di bawah Regional 1 Subholding Upstream Pertamina demi menjaga stabilitas produksi migas nasional.

Direktur Utama PHR, Muhamad Arifin, menegaskan bahwa kerja sama tersebut merupakan bentuk kolaborasi nyata antar entitas Pertamina dalam mendukung keberlanjutan energi nasional. Menurutnya, ketersediaan pasokan gas yang andal menjadi faktor penting dalam menjaga keberlangsungan operasi hulu migas, khususnya di wilayah kerja strategis seperti Rokan.

Perjanjian Jual Beli Gas ini akan berlangsung selama periode 2026 hingga 2030. Menariknya, implementasi kerja sama dilakukan melalui mekanisme virtual pipeline menggunakan metode swap gas, mengingat sumber gas milik PEP tidak terhubung langsung dengan infrastruktur jaringan gas yang dimiliki PHR.

Skema tersebut terlaksana berkat kolaborasi sejumlah pihak. Selain PEP dan PT Pertamina Hulu Energi Jambi Merang (PHE Jambi Merang) sebagai pemasok gas, PT Pupuk Sriwidjaja Palembang turut berperan sebagai konsumen sekaligus titik pertukaran gas (swap point). Sementara itu, PT Pertamina Gas bertindak sebagai operator jaringan pipa gas yang mendukung kelancaran distribusi.

Dalam kerja sama ini, volume penyaluran gas direncanakan mencapai 30 Billion British Thermal Units per Day (BBTUD). Selain penandatanganan PJBG, kedua perusahaan juga telah menyepakati Swap Gas Agreement yang implementasinya telah memperoleh persetujuan resmi dari SKK Migas.

Kolaborasi lintas sektor tersebut menjadi bukti nyata sinergi antara produsen, konsumen, dan transporter gas di wilayah Sumatra bagian tengah dan selatan (Sumbagtengsel). Selain memperkuat keandalan pasokan energi nasional, kerja sama ini juga diharapkan mampu mengoptimalkan pemanfaatan infrastruktur gas bumi yang terintegrasi secara lebih efisien.

PT Pertamina EP bersama PT Pertamina Hulu Rokan menandatangani Perjanjian Jual Beli Gas dalam ajang IPA Convex 2026 dengan skema virtual pipeline dan swap gas berkapasitas hingga 30 BBTUD untuk periode 2026–2030 guna mendukung operasional WK Rokan serta memperkuat ketahanan energi nasional.(Eggy)

Komentar