Polsek Lais Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Dusun III Desa Teluk Kijing

Muba83639 Dilihat

Muba,KM-Unit Reskrim Polsek Lais Polres Musi Banyuasin (Muba) berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Dusun III Desa Teluk Kijing II, Kecamatan Lais, Kabupaten Muba.

Kasus tersebut terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari korban bernama Marya Diana (38), warga setempat, yang rumahnya dibobol pada Sabtu (7/2/2026) sekitar pukul 05.30 WIB.

“Korban terbangun dan melihat pintu belakang rumah sudah tidak terkunci. Setelah dicek, satu tabung gas LPG warna hijau serta tas selendang merek Louis Vuitton berisi emas dan uang tunai sudah hilang,” ujar AKP Syawaluddin, Selasa (10/2/2026).

Dari dalam tas tersebut, pelaku membawa dua suku emas motif padi dengan liontin, 2,5 suku emas motif bambu dengan liontin, serta uang tunai Rp8 juta. Atas kejadian itu, korban segera melapor ke Polsek Lais.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Lais memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Daimon, SH, MH bersama tim untuk melakukan penyelidikan. Pada, Minggu (8/2/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, dua pelaku berhasil diamankan di rumah masing-masing di Dusun III Desa Teluk Kijing II.

“Kedua pelaku yakni Heriyanto (33) dan Jundi (37). Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti hasil kejahatan. Keduanya juga mengakui perbuatannya,” ungkapnya.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa emas seberat total 4,5 suku dengan liontin, uang tunai Rp1,9 juta sisa hasil pencurian, dua unit handphone, satu tabung gas LPG, tas selempang milik korban, sejumlah pakaian, serta satu batang pipa besi yang diduga digunakan sebagai alat kejahatan.

“Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 477 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara,”jelasnya.(Eggy)

Komentar