Polsek Bayung Lencir Tertibkan Aktivitas Illegal Refinery di Desa Bayat Ilir

Muba52512 Dilihat

Bayung Lencir,KM – Upaya penanggulangan aktivitas penyulingan minyak ilegal terus dilakukan jajaran Polsek Bayung Lencir, Polres Musi Banyuasin. Pada Minggu (10/5/2026) sekitar pukul 12.30 WIB, Kapolsek Bayung Lencir bersama personel melaksanakan kegiatan penertiban sekaligus imbauan penghentian aktivitas illegal refinery di Desa Bayat Ilir, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Bayung Lencir AKP Tiyan Talinga, ST., MT., didampingi Kepala Desa Bayat Ilir Jamal, tujuh personel Polsek Bayung Lencir, serta melibatkan masyarakat setempat.

Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan imbauan secara persuasif kepada para pekerja dan pelaku aktivitas illegal refinery agar segera menghentikan kegiatan penyulingan minyak ilegal yang dilakukan di wilayah tersebut. Selain itu, petugas juga mengajak para pekerja untuk meninggalkan aktivitas berisiko tersebut dan melakukan pembongkaran tempat penyulingan secara mandiri.

Kapolsek Bayung Lencir AKP Tiyan Talinga, ST., MT. menegaskan bahwa kegiatan penertiban dan sosialisasi ini merupakan langkah preventif guna mencegah berkembangnya aktivitas illegal drilling maupun illegal refinery yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat serta merusak lingkungan.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya aktivitas illegal drilling dan illegal refinery di wilayah Kecamatan Bayung Lencir, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas melanggar hukum,” ungkapnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polsek Bayung Lencir memastikan pengawasan terhadap aktivitas ilegal di wilayah hukum setempat akan terus dilakukan secara berkelanjutan melalui patroli dan pendekatan kepada masyarakat.(Eggy)

Komentar