Polsek Batanghari Leko Ringkus Tiga Pelaku Pencurian Solar PT BPP, Operasi Sikat I Musi 2026

Muba62592 Dilihat

MUSI BANYUASIN, KM — Jajaran Polsek Batanghari Leko berhasil mengungkap kasus pencurian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar milik PT Bumi Persada Permai (BPP) di Desa Lubuk Bintialo, Kecamatan Batanghari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang terduga pelaku masing-masing berinisial MT, DI dan ES. Ketiganya merupakan Target Operasi (TO) dalam pelaksanaan Operasi Sikat I Musi 2026 terkait tindak pidana pencurian.

Ketiga terduga pelaku diamankan petugas pada Jumat, 25 September 2026, setelah polisi memperoleh informasi dari masyarakat mengenai keberadaan mereka di wilayah Desa Lubuk Bintialo.

Kasi Humas Polres Muba AKP Hutahaean, S.M., mewakili Kapolsek Batanghari Leko IPTU Agum Marendra, S.Tr.K., M.H., menjelaskan bahwa perkara tersebut terjadi pada Selasa, 22 September 2026, sekitar pukul 08.00 WIB.

“Untuk kejadiannya pada Selasa, 22 September 2026 sekitar pukul 08.00 WIB, di gudang BBM Distrik PT Bumi Persada Permai, Desa Lubuk Bintialo, Kecamatan Batanghari Leko,” ujar AKP Hutahaean saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, para terduga pelaku diduga masuk ke area gudang BBM dengan terlebih dahulu membongkar kawat pagar. Setelah berhasil masuk, mereka kemudian mengambil BBM jenis solar yang tersimpan di dalam gudang.

Akibat kejadian tersebut, pihak perusahaan mengalami kehilangan sekitar 392 liter solar. Kerugian materi yang ditimbulkan ditaksir mencapai Rp7.448.000. Pihak perusahaan selanjutnya membuat laporan kepada kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah Kanit Reskrim Polsek Batanghari Leko IPDA Zulpikri, S.H., M.H., C.PHR., bersama personel melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengidentifikasi sekaligus melacak keberadaan para terduga pelaku.

Setelah memperoleh informasi mengenai lokasi ketiganya, petugas bergerak menuju Desa Lubuk Bintialo. Polisi kemudian berhasil mengamankan MT, DI dan ES tanpa perlawanan.

Ketiga terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolsek Batanghari Leko untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga melakukan pendalaman guna mengungkap secara terang rangkaian aksi pencurian tersebut.

Kasus ini masih dalam proses penanganan Unit Reskrim Polsek Batanghari Leko sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(Eggy)

Komentar