Polsek Batanghari Leko Perkuat Pencegahan Ilegal Drilling dan Refinery di Pangkalan Bulian

Muba82756 Dilihat

MUSI BANYUASIN, KM — Kepolisian Sektor (Polsek) Batanghari Leko terus memperkuat langkah pencegahan terhadap aktivitas illegal drilling dan illegal refinery yang berpotensi mengancam keselamatan masyarakat serta menimbulkan kerusakan lingkungan.

Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan imbauan, sosialisasi dan pemasangan spanduk larangan aktivitas pengeboran serta pengolahan minyak secara ilegal di Desa Pangkalan Bulian, Kecamatan Batanghari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin, Senin (28/9/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB tersebut merupakan bagian dari langkah preventif jajaran Polsek Batanghari Leko dalam menindaklanjuti arahan pimpinan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai berbagai risiko yang ditimbulkan dari aktivitas minyak ilegal.

Kapolsek Batanghari Leko IPTU Agum Marendra, S.Tr.K., M.H. turun langsung dalam kegiatan tersebut. Ia didampingi personel BKPM Dayung Pangkalan Bulian AIPTU Try Sutrisno, S.H., serta unsur Pemerintah Desa Pangkalan Bulian, termasuk Kepala Dusun IV, Fauzi.

Polisi Ajak Warga Tidak Terlibat Aktivitas Minyak Ilegal Dalam sosialisasi tersebut, petugas menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan, membantu, mendukung maupun menyediakan fasilitas untuk kegiatan illegal drilling dan illegal refinery.

Masyarakat juga diminta menghentikan aktivitas pengolahan minyak secara ilegal yang tidak memenuhi aspek keselamatan dan berpotensi menimbulkan berbagai dampak serius.

Polisi menekankan bahwa aktivitas tersebut tidak hanya berisiko terhadap pelaku, tetapi juga dapat membahayakan warga yang berada di sekitar lokasi. Ancaman yang dapat muncul antara lain kebakaran, ledakan, kecelakaan kerja, pencemaran lingkungan hingga kerusakan lahan.

Penyampaian imbauan dilakukan dengan pendekatan persuasif, humanis dan dialogis. Langkah tersebut ditempuh agar masyarakat dapat memahami risiko serta turut berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing

Kapolsek Batanghari Leko IPTU Agum Marendra menekankan kepada seluruh personel agar pelaksanaan kegiatan di lapangan tetap mengutamakan pendekatan pencegahan dan komunikasi yang baik dengan masyarakat.

Menurutnya, edukasi dan dialog secara langsung menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran masyarakat untuk bersama-sama mencegah munculnya aktivitas ilegal yang dapat mengganggu keamanan sekaligus membahayakan keselamatan.

Selain memberikan sosialisasi, pemasangan spanduk larangan di lokasi strategis juga dilakukan sebagai bentuk pengingat kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas illegal drilling maupun illegal refinery.

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Batanghari Leko berharap upaya pencegahan dapat terus diperkuat sehingga potensi gangguan kamtibmas, kecelakaan, kebakaran, serta dampak buruk terhadap lingkungan akibat aktivitas minyak ilegal dapat diminimalkan.(Eggy)

Komentar