Polres Muba Ungkap 64 Kasus Narkoba dalam Tiga Bulan, Komitmen Berantas Hingga Akar

Muba72648 Dilihat

Musi Banyuasin,KM – Dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, Kepolisian Resor Musi Banyuasin (Polres Muba) melalui Satuan Reserse Narkoba menunjukkan kinerja optimal dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

Sejumlah kasus tindak pidana narkoba berhasil diungkap dengan puluhan tersangka yang telah diamankan. Keberhasilan ini tidak terlepas dari sinergi antara aparat kepolisian dan peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan.

Kapolres Muba, AKBP Ruri Prastowo, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen pihaknya dalam memerangi peredaran narkoba.

“Selama tiga bulan terakhir, Alhamdulillah kami berhasil mengungkap sejumlah kasus narkoba dengan berbagai barang bukti yang diamankan. Ini merupakan komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum kami,” ujarnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan meliputi narkotika jenis sabu seberat 365,22 gram dan pil ekstasi sebanyak 64 butir. Selain itu, turut disita sejumlah barang pendukung seperti alat hisap dan timbangan digital.

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa total tersangka yang diamankan sepanjang Januari hingga Maret berjumlah 64 orang, dengan rincian 34 orang sebagai pengedar dan 30 orang sebagai pengguna.

“Jumlah tersangka sebanyak 64 orang, terdiri dari 34 pengedar dan 30 pemakai. Ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius yang harus kita tangani bersama,” tegasnya.

Selain upaya penindakan, Satres Narkoba Polres Muba juga terus mengedepankan langkah preventif dan preemtif, seperti sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat, khususnya generasi muda, guna mencegah penyalahgunaan sejak dini.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam membantu pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Tak hanya itu, bagi keluarga yang memiliki anggota terjerat penyalahgunaan narkoba, kepolisian membuka peluang untuk dilakukan rehabilitasi melalui koordinasi dengan Satres Narkoba Polres Muba.

“Perang terhadap narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Kami membutuhkan dukungan penuh dari masyarakat agar peredaran narkotika dapat ditekan seminimal mungkin. Kami berkomitmen memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya di wilayah Musi Banyuasin,” tambahnya.

Dengan capaian tersebut, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Musi Banyuasin tetap kondusif serta masyarakat dapat merasa aman dari ancaman bahaya narkoba.(Eggy)

Komentar