Polda Sumsel dan SKK Migas Perkuat Sinergi Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat

Palembang72654 Dilihat

PALEMBANG,KM – Polda Sumatera Selatan memperkuat komitmennya dalam mendukung kebijakan strategis nasional di sektor energi melalui sinergi bersama pemangku kepentingan hulu migas. Hal ini ditandai dengan kunjungan kerja perwakilan SKK Migas yang diterima langsung Kapolda Sumsel, Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., guna membahas percepatan tata kelola sumur minyak masyarakat agar masuk dalam sistem legal dan berkelanjutan.

Pertemuan yang berlangsung pada Selasa (21/04/26) di Ruang Delegasi Gedung Presisi Mapolda Sumsel tersebut menjadi forum strategis untuk menyelaraskan kebijakan antara aparat penegak hukum dan regulator sektor energi. Fokus utama pembahasan mencakup verifikasi faktual di lapangan serta langkah konkret dalam mentransformasikan aktivitas minyak masyarakat dari praktik ilegal menuju sistem yang legal dan terstandar.

Kapolda Sumsel menegaskan, pihaknya memiliki peran penting dalam memastikan proses transformasi berjalan tertib, aman, dan sesuai regulasi. Legalitas sumur minyak masyarakat, menurutnya, tidak hanya berorientasi pada peningkatan produksi, tetapi juga menjamin aspek keselamatan kerja serta perlindungan lingkungan.

“Legalitas bukan sekadar izin, melainkan kepatuhan terhadap standar keselamatan dan lingkungan. Kami memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan demi mendukung target lifting minyak nasional,” tegas Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho.

Langkah ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program prioritas pemerintah dalam mewujudkan swasembada energi nasional.

Implementasinya juga mengacu pada regulasi terbaru sektor energi, termasuk pengaturan tata kelola sumur masyarakat agar mampu memberikan kontribusi optimal terhadap penerimaan negara.

Dalam pelaksanaannya, Polda Sumsel bersama SKK Migas akan melakukan pengawasan dan verifikasi lapangan secara terpadu. Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) diproyeksikan sebagai wilayah percontohan (pilot project) dalam penerapan tata kelola sumur minyak masyarakat sesuai Standard Operating Procedure (SOP).

Transformasi tersebut diharapkan memberikan dampak strategis, antara lain menekan praktik illegal drilling, mengurangi risiko kecelakaan kerja, mencegah pencemaran lingkungan, serta meminimalisasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di kawasan tambang ilegal.

Dengan sistem yang legal dan terstruktur, masyarakat dapat bekerja secara aman sekaligus berkontribusi terhadap perekonomian nasional.

Kapolda Sumsel juga menegaskan tidak akan ada toleransi terhadap aktivitas ilegal yang tetap berlangsung di luar mekanisme resmi. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas terhadap setiap pelanggaran.

“Kami mendukung penuh kebijakan pemerintah, namun standar keselamatan dan kepatuhan hukum adalah harga mati. Setiap pelanggaran akan kami tindak tegas demi menjaga kepentingan negara dan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa pendekatan yang dilakukan mengedepankan strategi preventif dan preemtif tanpa mengesampingkan aspek penegakan hukum.

“Polda Sumsel akan terus mengawal program ini bersama SKK Migas melalui verifikasi faktual dan pengawasan berkelanjutan. Tujuannya agar transformasi ini berjalan sukses dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta negara,” ujarnya.

Sinergi lintas sektoral ini diharapkan menjadi momentum strategis bagi Sumatera Selatan untuk menjadi model nasional dalam penataan sumur minyak masyarakat. Polda Sumsel memastikan seluruh proses berjalan profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan nasional.(Eggy)

Komentar