Pertamina EP Ramba Perkuat Sinergi dengan Polres Muba dan Banyuasin Tangani Minyak Ilegal

Muba62577 Dilihat

MUSI BANYUASIN, KM – Upaya penertiban aktivitas minyak ilegal terus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor. Pertamina EP Ramba Field bersama jajaran Polres Musi Banyuasin (Muba) dan Polres Banyuasin membangun sinergi dalam mendukung penanganan minyak hasil penindakan terhadap kegiatan illegal drilling.

Langkah tersebut menjadi bagian dari dukungan Pertamina EP Ramba Field terhadap aparat penegak hukum dalam memastikan minyak yang diamankan dari aktivitas ilegal dapat ditangani secara tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam kerja sama tersebut, Pertamina EP Ramba Field, yang merupakan bagian dari Pertamina Subholding Upstream Regional 1 Zona 4 atau Pertamina Hulu Rokan (PHR) Zona 4, menyiapkan fasilitas penampungan sementara bagi minyak hasil penindakan kepolisian.

Fasilitas tersebut digunakan setelah memperoleh persetujuan dari SKK Migas Sumbagsel. Penyerahan minyak hasil penindakan dari jajaran kepolisian kepada Pertamina EP Ramba Field dilaksanakan pada Selasa (15/9/2026).

Senior Manager Pertamina EP Ramba Field, Hanif Setiawan, mengatakan dukungan tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk membantu pemerintah dan aparat kepolisian dalam menertibkan serta menangani minyak yang berasal dari kegiatan masyarakat di luar kategori BKU, yakni BUMD, koperasi, dan UMKM.

“Sinergi dengan kepolisian ini merupakan bagian dari komitmen Pertamina EP Ramba Field untuk mendukung upaya penertiban dan pengelolaan minyak yang berasal dari kegiatan masyarakat di luar kategori BKU, sesuai amanat Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025,” ujar Hanif.

Menurutnya, penanganan minyak hasil penindakan tidak hanya berkaitan dengan aspek pengamanan barang bukti, tetapi juga harus memperhatikan faktor keselamatan dan keamanan dalam setiap prosesnya.
Karena itu, Pertamina EP Ramba Field memastikan seluruh kegiatan penerimaan maupun penyimpanan sementara dilakukan dengan mengedepankan prinsip Health, Safety, Security and Environment (HSSE).

Perusahaan juga terus melakukan koordinasi dengan SKK Migas Sumbagsel serta pihak kepolisian agar seluruh tahapan penanganan minyak hasil penindakan berjalan sesuai prosedur dan koridor hukum yang berlaku.

Hanif menegaskan, koordinasi tersebut diperlukan untuk memastikan setiap proses dapat dilakukan secara transparan dan memiliki dokumentasi yang jelas.
“Melalui koordinasi dengan kepolisian dan SKK Migas Sumbagsel, kami memastikan proses penerimaan dan penanganan dilakukan secara tertib, terdokumentasi, serta dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Sinergi antara Pertamina EP Ramba Field, Polres Muba, dan Polres Banyuasin tersebut menjadi bagian dari upaya bersama dalam mendukung penegakan hukum terhadap aktivitas minyak ilegal sekaligus memastikan penanganan hasil penindakan berlangsung aman, terukur, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.(Eggy)

Komentar