Polsek Bayung Lencir Gencarkan Sosialisasi dan Pasang Spanduk Larangan Illegal Refinery di Tiga Desa

Muba52798 Dilihat

Musi Banyuasin, KM – Polsek Bayung Lencir terus mengintensifkan upaya pencegahan terhadap praktik penyulingan minyak mentah ilegal (illegal refinery) di wilayah hukumnya. Pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB, jajaran Polsek Bayung Lencir melaksanakan kegiatan sosialisasi, imbauan, serta pemasangan spanduk larangan aktivitas illegal refinery di tiga desa, yakni Desa Simpang Bayat, Desa Bayat Ilir, dan Desa Pangkalan Bayat, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Bayung Lencir AKP Kosim, SH, didampingi Kanit Intelkam IPDA M. Imam Mubin, SH., M.M, Kanit Reskrim IPDA Heri Fitha, SH., M.M, Ps Kanit Propam AIPTU Rusdi Artanto, SH, Ps Kanit Samapta AIPTU Yusup Manako, SE, Ps Kanit Binmas AIPTU Hermansyah, anggota Babinsa, Kepala Desa Bayat Ilir Jamal, Kepala Desa Simpang Bayat Fathurohman, serta diikuti masyarakat dari ketiga desa.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengecekan langsung ke lapangan dan mendapati masih adanya aktivitas penyulingan minyak mentah ilegal (illegal refinery) di wilayah Desa Simpang Bayat, Desa Bayat Ilir, dan Desa Pangkalan Bayat.

Sebagai langkah pencegahan, petugas memasang spanduk bertuliskan “Dilarang Melakukan Aktivitas Illegal Refinery, Pelaku Dapat Dipidana Sesuai Undang-Undang yang Berlaku” di sejumlah titik strategis.

Selain itu, personel juga memberikan edukasi dan imbauan secara langsung kepada masyarakat agar tidak lagi melakukan aktivitas penyulingan minyak ilegal karena berisiko menimbulkan kebakaran, pencemaran lingkungan, serta memiliki konsekuensi hukum.

Kapolsek Bayung Lencir AKP Kosim menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus menekan praktik illegal refinery yang masih ditemukan di sejumlah wilayah.

Polsek Bayung Lencir juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban dengan tidak terlibat dalam aktivitas penyulingan minyak ilegal serta segera melaporkan kepada aparat apabila mengetahui adanya kegiatan serupa di lingkungan sekitarnya.

Melalui pendekatan persuasif dan edukatif ini, diharapkan masyarakat semakin memahami bahaya serta dampak hukum dari aktivitas illegal refinery sehingga tercipta situasi keamanan yang kondusif dan lingkungan yang lebih aman di wilayah Kecamatan Bayung Lencir.(Eggy)

Komentar