Pertama kali, Penyerahan DIPA Melalui Proses Digitalisasi Perencanaan Penganggaran

Muba, Palembang584 Dilihat

PALEMBANG,KM – Pj Bupati Muba Drs H Apriyadi MSi hadiri penyerahan Secara Digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah Tahun 2024 di Provinsi Sumatera Selatan.

Penyerahan ini dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Selatan Rahmadi Murwanto kepada Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni, di Griya Agung Palembang, Kamis (14/12/2023).

Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, penyerahan DIPA dan TKD tahun anggaran 2024 dilakukan pertama kalinya secara digital, dengan mengangkat tema Mempercepat Transformasi Ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Provinsi Sumatera Selatan pada Tahun Anggaran 2024 mendapat alokasi Pagu Belanja sebesar Rp 51,24 Triliun terdiri dari alokasi DIPA kementerian lembaga Rp 19,58 Triliun dan Dana Transfer ke Daerah sebesar Rp 31,66 Triliun.

“Alhamdulillah hari ini kita dapat menghadiri penyerahan DIPA Petikan APBN Tahun Anggaran 2024 untuk instansi vertikal di Provinsi Sumatera Selatan dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2024,” ujar Pj Bupati Muba disela kegiatan tersebut.

Apriyadi mengatakan penerimaan TKD Kabupaten Muba sebesar Rp 2,86 Triliun dan menjadi terbesar kedua setelah Pemerintah Provinsi Sumsel.

Ia juga menyatakan Pemerintah Kabupaten Muba siap melakukan reformasi anggaran agar bisa mempercepat transformasi ekonomi di nasional maupun di daerah dengan memanfaatkan anggaran yang ada secara cermat, efektif dan tepat sasaran untuk kepentingan rakyat.

“Semoga kedepannya apa yang sudah tersusun, sesuai dengan apa yang direncanakan bisa berjalan sebagaimana mestinya, untuk memberikan kesejahteraan kepada masyarakat dan juga melakukan pembangunan demi kemajuan daerah dan kepentingan masyarakat,” tandasnya.

Lebih lanjut Pj Bupati Muba menyampaikan tahun ini penyerahan DIPA dilakukan melalui proses digitalisasi perencanaan penganggaran. Penandatanganan DIPA secara elektronik, sambungnya, menjadi metode utama yang digunakan untuk meningkatkan efisiensi.

“Proses ini bukan hanya sekadar pemindahan dari manual ke digital, tetapi juga melibatkan upaya menyederhanakan proses bisnis. Awalnya, proses pengesahan DIPA melibatkan 12 tahap manual, namun dengan penerapan aplikasi Sistem Aplikasi Keuangan Terintegrasi (SAKTI), proses tersebut berhasil disederhanakan menjadi hanya 4 tahap saja,” ucapnya.

Sementara, Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni dalam sambutannya berpesan agar alokasi anggaran tersebut dapat segera dieksekusi dan direalisasikan mulai dari awal tahun di Januari tahun 2024 secara disiplin, teliti, dan tepat sasaran yang berorientasi dan berfokus pada hasil serta kebermanfaatan maksimal bagi rakyat, dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.

“Semoga alokasi anggaran ini bisa dieksekusi dengan cepat sehingga kerja kita bisa dirasakan masyarakat sejak awal tahun,” kata Pj Gubernur Sumsel.

Agus Fatoni juga mengajak untuk bersinergi, berkolaborasi, dan bahu-membahu dalam mengelola APBN dan APBD secara optimal sebagai instrumen kebijakan untuk melindungi masyarakat, menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi dengan tetap menjaga pengelolaan fiskal yang sehat dan berkelanjutan.

“Kolaborasi dan kerjasama terus kita jaga. Mari kita bersinergi membangun Sumsel yang kita cintai,” pungkasnya.

Turut hadir mendampingi Pj Bupati Muba dalam kesempatan tersebut diantaranya, Pj Sekda Muba Musni Wijaya SSos MSi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Muba Herryandi Sinulingga AP diwakili Kabid Komunikasi Publik Kartiko Buwono SE MM, Kepala BP2RD Muba Haryadi Karim SE MSi diwakili Kabid Pelayanan Pendaftaran Pendataan dan Penetapan Yuliunus SE MSi, Plt Kepala Bagian Prokopim Setda Muba M Agung Perdana SSTP MSi, serta Perangkat Daerah Muba terkait.(Eggy) 

Komentar