Kapolsek Sanga Desa Gencarkan Sosialisasi, Warga Diimbau Jauhi Illegal Drilling dan Illegal Refinery

Muba42378 Dilihat

Musi Banyuasin, KM – Sebagai upaya pencegahan terhadap maraknya aktivitas pengeboran dan penyulingan minyak ilegal, Kapolsek Sanga Desa bersama personel Polsek Sanga Desa melaksanakan kegiatan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat di Desa Keban dan Desa Macang Sakti, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, Kamis (9/7/2026).

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sanga Desa IPTU Harun Suardi S., S.E., M.Pd.tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik illegal drilling (pengeboran minyak ilegal) maupun illegal refinery (penyulingan minyak ilegal) yang melanggar hukum dan berpotensi mengancam keselamatan jiwa serta merusak lingkungan.

Dalam sosialisasi tersebut, Kapolsek Iptu Harun menegaskan bahwa aktivitas pengeboran dan penyulingan minyak tanpa izin tidak hanya menimbulkan risiko kebakaran, ledakan, serta pencemaran lingkungan, tetapi juga menyebabkan kerugian negara dan dapat berujung pada proses hukum bagi para pelakunya.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak melakukan, mendukung, ataupun memfasilitasi aktivitas illegal drilling maupun illegal refinery. Keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan harus menjadi tanggung jawab bersama,” tegas Kapolsek Iptu Harun.

Selain memberikan edukasi, Polsek Sanga Desa Iptu Harun juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas pengeboran ataupun penyulingan minyak ilegal di wilayahnya.

Melalui kegiatan preventif ini, Polsek Sanga Desa berharap masyarakat semakin memahami dampak negatif praktik illegal drilling dan illegal refinery, sehingga dapat bersama-sama mendukung upaya pemerintah dan aparat penegak hukum dalam mewujudkan Kabupaten Musi Banyuasin yang aman, tertib, serta terbebas dari aktivitas migas ilegal.(Eggy)

Komentar