Kapolsek Sanga Desa Gelar Tes Urine dan Pemeriksaan HP Anggota, Pastikan Personel Bersih dari Narkoba dan Judi Online

Muba72650 Dilihat

SANGA DESA,KM – Dalam upaya menjaga disiplin serta meningkatkan pengawasan internal terhadap personel kepolisian, Kapolsek Sanga Desa IPTU Harun Suardi, S.SE., M.Si., melaksanakan kegiatan tes urine dan pemeriksaan telepon genggam (HP) terhadap seluruh anggota Polsek Sanga Desa, Selasa (19/5/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipatif guna mencegah penyalahgunaan narkoba maupun praktik judi online (judol) di lingkungan anggota kepolisian, khususnya di wilayah hukum Polsek Sanga Desa. Pemeriksaan ini juga menjadi bagian dari komitmen institusi Polri dalam menjaga integritas dan profesionalisme personel.

Kapolsek Sanga Desa IPTU Harun Suardi mengatakan, pengawasan internal secara berkala sangat penting dilakukan agar setiap anggota tetap menjaga disiplin dan menjunjung tinggi nama baik institusi kepolisian di tengah masyarakat.

Menurutnya, anggota Polri harus mampu menjadi teladan, baik dalam sikap, perilaku, maupun dalam kepatuhan terhadap aturan hukum yang berlaku. Oleh sebab itu, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi penyalahgunaan narkoba maupun aktivitas perjudian online di lingkungan kepolisian.

“Pemeriksaan ini dilakukan sebagai upaya pengawasan internal dan bentuk komitmen kami dalam menjaga nama baik institusi Polri. Anggota harus menjadi contoh yang baik di tengah masyarakat,” ujar IPTU Harun Suardi.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, seluruh anggota Polsek Sanga Desa dinyatakan negatif narkoba. Selain itu, hasil pengecekan telepon genggam personel juga tidak ditemukan adanya aplikasi maupun aktivitas yang berkaitan dengan judi online.

“Alhamdulillah, hasil pemeriksaan hari ini nihil. Tidak ada anggota yang positif narkoba maupun ditemukan aplikasi judi online,” tambahnya.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar serta mendapat respons positif dari seluruh personel. Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk keseriusan Polsek Sanga Desa dalam mendukung pemberantasan narkoba dan judi online, baik di lingkungan internal kepolisian maupun di tengah masyarakat.(Eggy)

Komentar