Kapolsek Sanga Desa Berikan Himbauan Bahaya Ilegal Drilling dan Ilegal Refinery

Muba61551 Dilihat

Muba, KM-Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Ruri Prastowo, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Sanga Desa, IPTU Dr. Candra Kalepi, S.H., M.H., memberikan himbauan kepada masyarakat dan pelaku usaha agar tidak melakukan kegiatan ilegal drilling dan ilegal refinery, karena sangat berbahaya dan berpotensi menyebabkan kecelakaan kerja hingga menimbulkan korban jiwa.

Kegiatan preventif tersebut dilaksanakan di Desa Keban dan Desa Macang Sakti, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, Rabu (21/1/2026). Himbauan ini akan terus dilakukan secara merata dan bertahap di wilayah hukum Polsek Sanga Desa.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Sanga Desa juga mengajak para pelaku usaha untuk melakukan perbaikan dari sisi manajemen dan administrasi, serta menempuh jalur perizinan yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain penyampaian himbauan secara langsung, spanduk peringatan juga dipasang di sejumlah titik strategis di Desa Keban dan Desa Macang Sakti sebagai bentuk edukasi dan peringatan kepada masyarakat.

“Kegiatan ilegal drilling dan ilegal refinery ini dilakukan tanpa izin dan sangat berbahaya. Selain merusak lingkungan, juga berisiko tinggi menimbulkan kecelakaan kerja bahkan kematian,” tegas IPTU Dr. Candra Kalepi, Kapolsek Sanga Desa.

Ia berharap, ke depan para pelaku usaha dapat melakukan pembenahan, khususnya dari aspek manajemen dan administrasi, serta menghentikan seluruh aktivitas yang melanggar hukum.

“Semoga ke depan dapat dilakukan perbaikan-perbaikan dari sisi manajemen dan administrasinya, sehingga tidak ada lagi kegiatan yang membahayakan keselamatan masyarakat,” tambahnya.

Kegiatan himbauan dan pemasangan spanduk tersebut turut diikuti oleh jajaran Polsek Sanga Desa, antara lain Kanit Samapta AIPTU Dwi Wijayanto, Panit Propam AIPDA Ricky Afghan, S.H., Kanit Intelkam IPDA S. Librata, S.H., M.Si, serta Bhabinkamtibmas Desa Keban AIPTU Herlan Andra.

Selain itu, kegiatan juga melibatkan Babinsa Koramil 401-02/Babat Toman Serma Suwardiyono, para kepala desa, serta tokoh masyarakat setempat sebagai bentuk sinergi dalam upaya pencegahan aktivitas ilegal yang berpotensi membahayakan keselamatan dan ketertiban masyarakat.

Spanduk himbauan dipasang di lokasi sebagai peringatan keras agar masyarakat tidak terlibat dalam aktivitas ilegal drilling dan ilegal refinery.(Eggy) 

Komentar