Illegal Refinery Kembali Terbakar di Keluang, Polisi Bungkam Publik Makin Geram

Muba74500 Dilihat

MUBA,KM-Penyulingan minyak ilegal (illegal refinery) kembali terbakar di Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, Sabtu (21/2/2026). Insiden ini menambah panjang daftar kebakaran fasilitas ilegal yang terus berulang tanpa kejelasan penegakan hukum.

Seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebutkan bahwa kebakaran terjadi di wilayah Hindoli, Kecamatan Keluang.

“Kebakaran masakan (penyulingan minyak) di Hindoli Keluang,” ujarnya kepada awak media.

Hingga berita ini diturunkan, Kapolsek Keluang AKP Moga Gumilang dan Kanit Reskrim IPDA Arshan Rahman belum memberikan keterangan resmi meski telah dikonfirmasi berulang kali. Sikap bungkam aparat kembali menuai sorotan publik.

Kebakaran ini bukan kejadian tunggal. Sebelumnya, pada Rabu malam (18/2/2026), illegal refinery juga dilaporkan terbakar di wilayah Cawang, Kecamatan Keluang. Namun, hingga kini tidak ada penjelasan terbuka maupun langkah hukum tegas dari Polsek Keluang.

Berulangnya insiden serupa tanpa penetapan tersangka membuat masyarakat kian mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum. Praktik illegal drilling dan illegal refinery di Kecamatan Keluang seolah menjadi kejahatan yang kebal hukum.

Kebungkaman aparat dan minimnya penindakan memunculkan kecurigaan publik terhadap progresivitas penegakan hukum di Musi Banyuasin. Hukum dinilai tajam ke bawah namun tumpul ke atas, bahkan diduga bisa dinegosiasikan dengan uang.

Mandeknya penanganan kasus-kasus sumur minyak ilegal di wilayah ini memicu dugaan adanya konspirasi antara oknum aparat dan mafia minyak. Dugaan tersebut semakin menguat seiring absennya transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.

Publik kini menanti sikap tegas Polda Sumatera Selatan di bawah kepemimpinan Kapolda Sumsel yang baru untuk menindak praktik ilegal yang dinilai gagal ditangani oleh Polres Musi Banyuasin maupun Polsek Keluang.

Selain itu, lemahnya kinerja para perwira yang menjabat Kapolsek Keluang hingga Kapolres Musi Banyuasin diharapkan menjadi bahan evaluasi serius demi memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.(Eggy)

Komentar