Herman Deru Tegaskan Angkutan Batubara Wajib Gunakan Jalan Khusus

Muba82789 Dilihat

Muba,KM-Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Dr H Herman Deru melakukan peletakan batu pertama pembangunan jalan khusus angkutan batubara dan overpass yang dibangun PT Musi Mitra Jaya di Desa Kaliberau, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Rabu 26 Februari 2026.

Direktur PT Musi Mitra Jaya, Joko Suliastoko, mengatakan pembangunan overpass tersebut merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam mendukung pembangunan di tingkat lokal. Ia menyampaikan apresiasi atas dukungan berbagai pihak sehingga proyek tersebut dapat direalisasikan

Bupati Musi Banyuasin, HM Toha mengapresiasi kontribusi PT Musi Mitra Jaya. Ia menilai pembangunan tersebut membawa manfaat nyata bagi masyarakat serta membantu percepatan pembangunan daerah.

“Dan bisa membantu pembangunan di Kabupaten Musi Banyuasin,” katanya.

Dalam sambutannya, Herman Deru menegaskan pentingnya pengelolaan sumber daya alam secara bertanggung jawab dan berkelanjutan. Ia mengingatkan agar pemanfaatan sumber daya alam tidak hanya berorientasi pada kepentingan jangka pendek.

“Generasi mendatang akan marah jika kita wariskan sumber daya alam yang tidak terkelola dengan baik,” tegasnya.

Ia juga menekankan agar perusahaan pertambangan tidak lagi menggunakan jalan umum untuk angkutan batubara karena bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Pertambangan.

“Kita bisa bertindak atas nama Undang-Undang Pertambangan. Ini jelas melanggar Undang-Undang Pertambangan,” ujarnya.

Menurut Herman Deru, pembangunan jalan khusus dan overpass tersebut memiliki nilai strategis karena dapat memisahkan jalur angkutan batubara dari kendaraan masyarakat. Dengan demikian, risiko kecelakaan dan kemacetan dapat diminimalkan.(Eggy)

Komentar