Hari Pertama Bertugas, Kapolres Muba Libatkan 53 Perusahaan Perkuat Penanganan Karhutla

Muba82759 Dilihat

MUSI BANYUASIN — Hari pertama menjalankan tugas sebagai Kapolres Musi Banyuasin (Muba), AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H., langsung mengambil langkah strategis menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang masih terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Muba.

Langkah tersebut dilakukan dengan memperkuat koordinasi dan kolaborasi bersama perusahaan yang beroperasi di wilayah Muba. Sebanyak 53 perusahaan dilibatkan untuk bersama-sama melakukan pencegahan sekaligus penanganan Karhutla.

Kapolres Muba AKBP Adik Listiyono mengatakan, penanganan Karhutla membutuhkan sinergi seluruh pihak, termasuk perusahaan yang memiliki wilayah kerja di kawasan rawan kebakaran.

“Kita sudah melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan beberapa perusahaan. Total 53 perusahaan sudah kita libatkan untuk mengantisipasi Karhutla,” kata AKBP Adik Listiyono di sela pelepasan Kapolres Muba sebelumnya, Selasa (18/8/2026).

Menurutnya, keterlibatan perusahaan tidak hanya sebatas koordinasi, tetapi juga diwujudkan melalui dukungan personel dan kegiatan penanganan langsung di lapangan bersama Satgas Karhutla.

“Mereka akan terlibat secara aktif untuk turun ke lapangan bergabung bersama Satgas Karhutla. Selain memperkuat penanganan di lapangan, kita juga mulai melakukan langkah hukum terhadap setiap kejadian Karhutla,” tegasnya.

Setiap kejadian Karhutla, lanjutnya, akan diverifikasi dan ditindaklanjuti melalui penyelidikan untuk memastikan sumber api serta pihak yang bertanggung jawab. Polisi juga akan memanggil kepala desa maupun pemilik lahan yang terbakar untuk mengetahui kronologi dan asal-usul kebakaran.

“Pemilik lahan harus bertanggung jawab terhadap kondisi lahan yang dikelolanya, terutama ketika terjadi kebakaran. Para pelaku pembakaran akan diberi efek jera, terutama apabila terbukti sengaja melakukan pembakaran di musim kemarau. Saya sudah instruksikan Kapolsek agar memanggil para kepala desa untuk memperingatkan pemilik lahan,” ujarnya.

Untuk memperkuat pengamanan di wilayah yang dinilai rawan, Polres Muba juga melakukan penebalan personel. Salah satunya di Kecamatan Bayung Lencir, yang mendapat dukungan Bantuan Kendali Operasi (BKO) pasukan Brimob serta personel gabungan lainnya dengan total sekitar 100 personel.

“Pasukan tersebut telah berada di lokasi selama tiga hari terakhir dan telah melakukan mitigasi untuk mengantisipasi peristiwa kebakaran ke depannya,” jelasnya.

Kapolres Muba juga mengingatkan masyarakat agar tidak serta-merta menganggap kebakaran lahan yang terjadi pada musim kemarau sebagai peristiwa alam tanpa sebab.

“Untuk kasus yang sudah terbakar, kita terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa pelaku pembakaran. Jadi jangan berasumsi kebakaran di lahan saat musim kemarau itu selalu terjadi dengan sendirinya,” katanya.

Ia menegaskan, setiap kejadian harus dilihat berdasarkan hasil investigasi di lapangan, termasuk menelusuri asal-muasal api dan faktor penyebab kebakaran.

“Harus dilihat asal muasal api dari investigasi di lapangan. Peristiwa Karhutla ini bukan barang baru, bahkan sudah terjadi sejak 10 tahun ke belakang. Jangan sampai kita tidak tahu dan merasa tidak peduli dengan alam,” pungkasnya.

Komentar