Gubernur dan SKK Migas Bentuk Tim Penanganan Pengelolaan Sumur Minyak Masyarakat, Muba Jadi Koordinator

Muba, Palembang275 Dilihat

PALEMBANG,KM- Persoalan penanganan dan penanggulangan sumur minyak masyarakat yang kerap kali menelan korban jiwa dan menyebabkan kerusakan lingkungan terus didesak Pj Bupati Apriyadi Mahmud bersama Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK untuk pihak terkait dalam hal ini Kementerian ESDM segera memberikan solusi.

Hal ini juga kembali ditegaskan Gubernur Sumsel Herman Deru dan Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK bersama Pj Bupati Apriyadi Mahmud mendesak Pemerintah pusat untuk pro aktif memberikan solusi terkait regulasi sumur masyarakat agar tidak terus berlarut pada kesempatan Rapat Pembahasan Upaya Penanganan dan Penanggulangan Sumur Masyarakat bersama Direktur Jenderal Kementerian ESDM, Prof Turtuka Ariadji Phd, Senin (12/6/2023) di Mapolda Sumsel.

“Kita bentuk Tim, dan ini harus segera dan cepat. Saya akan buat langsung SK untuk Tim bersama dalam upaya penanganan sumur minyak masyarakat di Sumsel, karena Muba sudah sangat siap tata kelola-nya, Muba akan jadi inisiator dan koordinator atau vokal poin, saya minta Bupati Muba Apriyadi,” tegas Gubernur Herman Deru.

Mantan Bupati OKU Timur dua periode ini berharap persoalan sumur minyak masyarakat segera ada win win solusi dengan ke depan tidak ada lagi korban serta kerusakan lingkungan.
“Kita akan kebut persoalan ini bersama-sama, dan dalam waktu dekat kita akan berkoordinasi dengan Kemenkopolhukam dan Kemenko Maritim dan Investasi,” tegasnya lagi.

Senada diungkapkan Kapolda Sumsel Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK, penanganan dan penanggulangan sumur minyak masyarakat ini akan di back up full Polda Sumsel.

“Tentu prioritas kita bersama demi keamanan dan ketentraman wilayah. Hal ini harus segera ada solusi dan tindaklanjut,” ungkapnya.

“Terkait Pokja dan kesiapan kami berkeyakinan Muba sudah sangat siap dan sangat masif ingin memasifkan penanganan dan penanggulangan sumur masyarakat di Muba,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Kementerian ESDM, Prof Turtuka Ariadji Phd menyebutkan solusi yang akan dicarikan nantinya tentu memprioritaskan kepastian lingkungan yang terjaga.

“Terkait kepastian penanganan dan pengelolaannya nanti kita akan bersama-sama berkoordinasi dengan Menkopolhukam dan Menko Marives,” singkatnya.

Pj Bupati Apriyadi Mahmud meminta agar Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian ESDM tidak berlarut dalam mencarikan solusi dalam penanganan dan pengelolaan sumur minyak masyarakat.

“Kami berharap ini segera ada solusi yang berdampak baik untuk masyarakat Muba serta lingkungan di Muba. Alhamdulillah hari ini pak Gubernur Herman Deru telah membentuk Tim untuk percepatan menuntaskan persoalan ini demi kebaikan warga Sumsel terutama di Muba,” ucapnya.

Apriyadi memaparkan, konsep tata kelola yang telah disiapkan diantaranya Tata kelola keselamatan kerja dan lingkungan hidup, tata kelola kontrak jasa dan perjanjian kerjasama.

“Lalu, tata kelola penguatan kapasitas kelompok masyarakat dan tata kelola akses pemodalan dan kredit lunak bagi masyarakat pemilik sumur minyak. Kami sangat yakin rencana tata kelola ini sudah mengakomodir perlindungan masyarakat dan lingkungan di Muba,” jelasnya.

Ia menambahkan, berdasarkan data yang di inventarisir terdata ada sekitar 230 ribu masyarakat Muba yang terlibat pada aktifitas penambangan sumur minyak.

“Ini jumlahnya sangat banyak, tentu kami sangat berharap Pemerintah pusat mengakomodir tata kelola ini serta segera ada realisasi konkrit terkait revisi Permen ESDM nomor 1 Tahun 2008,” pungkasnya.

Rapat Pembahasan Upaya Penanganan dan Penanggulangan Sumur Masyarakat turut dihadiri,
Kasdam II Sriwijaya Brigjen TNI Ruslan Effendy SIP, Pengawas Internal SKK Migas Prof Eko Indra Heri, Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel Anggono Mahendrawan, Deputi Eksploitasi SKK Migas Wahju Wibowo.

Sementara, Dalam kesempatan tersebut Pj Bupati Apriyadi Mahmud didampingi Dirut Petro Muba Khadafi, Kepala DLH Andi Wijaya Busro, Kabag SDA Setda Oktarizal SE MM, Kabag Hukum Romasari Purba SH MH, dan Kabid Komunikasi Publik Kominfo Yettria SKM MSi.(Eggy) 

Komentar