SEKAYU,KM — Unit Reskrim Polsek Sekayu mengamankan dua pemuda yang diduga membawa narkotika jenis sabu dan ekstasi di Jalan Sekayu–Muara Teladan, tepatnya di depan SMK Negeri 2 Sekayu, Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Kedua pemuda tersebut masing-masing berinisial RYH (23) dan FWR (23), yang diketahui merupakan warga Kecamatan Sungai Lilin. Keduanya diamankan petugas pada Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.
Kapolsek Sekayu AKP Dedi Kurniawan melalui Kasi Humas Polres Muba AKP S. Hutahaean mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya dua pria yang diduga membawa narkotika menggunakan sepeda motor Honda Scoopy menuju kawasan SMK Negeri 2 Sekayu.
“Setelah menerima informasi tersebut, Kapolsek Sekayu memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Oke Wijaya bersama anggota untuk melakukan penyelidikan dan mengamankan kedua orang tersebut,” ujar AKP S. Hutahaean, Sabtu (22/8/2026).
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menghentikan sepeda motor yang ditumpangi kedua terduga pelaku. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap badan dan kendaraan, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga merupakan narkotika.
Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan lima paket sabu dengan berat 51,42 gram serta 50 butir ekstasi berbentuk tablet berlogo Rolex berwarna cokelat dengan berat bruto 20 gram.
Selain barang bukti narkotika, polisi turut menyita dua unit telepon seluler, satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam abu-abu tanpa nomor polisi, satu kunci motor lengkap dengan remote, serta satu jaket berwarna hitam.
“Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Sekayu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Selanjutnya, perkara tersebut dilimpahkan kepada Satresnarkoba Polres Muba untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“Kedua tersangka diproses terkait dugaan tindak pidana narkotika sebagaimana ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegas AKP S. Hutahaean.
Polisi masih melakukan pendalaman terhadap asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan adanya jaringan lain yang berkaitan dengan kepemilikan dan peredaran narkotika tersebut.(Eggy)














Komentar