MUBA,KM-Aktivitas angkutan batu bara yang melintas di jalan umum kembali terpantau di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin. Pada Minggu malam, 1 Februari 2026, beberapa unit mobil diduga angkutan batu bara terlihat melaju dari arah Sekayu menuju Teladan hingga supat dan keluang, melintasi jalur umum yang seharusnya tidak diperuntukkan bagi kendaraan pertambangan.
Berdasarkan laporan warga setempat, kendaraan tersebut beroperasi pada malam hari. Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui secara pasti isi muatan, dan perusahaan yang bertanggung jawab atas operasional kendaraan jika memang mengangkut batu bara.
Padahal, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah menerbitkan Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/INTRUKSI/DISHUB/2025 tentang kewajiban penggunaan jalan khusus pertambangan bagi seluruh kendaraan angkutan batu bara di wilayah Sumatera Selatan.
Dalam instruksi gubernur tersebut ditegaskan bahwa:
Kendaraan angkutan batu bara dilarang keras melintasi jalan umum, jalan nasional, dan jalan provinsi.
Seluruh aktivitas pengangkutan batu bara wajib menggunakan jalan khusus pertambangan yang telah ditetapkan.
Kebijakan ini diterbitkan sebagai langkah strategis pemerintah untuk menjaga keselamatan pengguna jalan, mengurangi kerusakan infrastruktur, serta meminimalisasi dampak sosial dan lingkungan bagi masyarakat.
Namun demikian, kondisi di lapangan menunjukkan bahwa pelanggaran diduga masih terjadi. Keberadaan angkutan batu bara yang melintas di jalan umum, terutama pada malam hari, memunculkan pertanyaan terkait pengawasan dan penegakan aturan oleh instansi terkait.
Masyarakat berharap agar Dinas Perhubungan, Kepolisian, serta Pemerintah Daerah dapat meningkatkan pengawasan dan melakukan penindakan tegas terhadap setiap pelanggaran sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Penegakan Instruksi Gubernur ini dinilai penting agar tidak menimbulkan preseden buruk, sekaligus memberikan rasa keadilan dan keamanan bagi masyarakat pengguna jalan umum yang selama ini terdampak aktivitas angkutan batu bara.
Sementara itu, salah satu pihak perusahaan angkutan batu bara, Astaka Dodol, saat dikonfirmasi oleh awak media menyampaikan bahwa hingga saat ini armada angkutan batu bara Astaka Dodol/Ocean belum beroperasi
“Kita Astaka Dodol Stop Total, tidak ada yang beroperasi, ” ujarnya melalui whatsapp, senin(2/2/2026).
Media ini akan terus melakukan pemantauan serta berupaya mengonfirmasi pihak pihak terkait guna memastikan instruksi yang telah ditetapkan pemerintah benar-benar dijalankan secara konsisten.








Komentar