Berantas Mafia Migas, Polda Sumsel Ungkap 96 Kasus BBM Ilegal Sepanjang 2026

Sumsel82759 Dilihat

PALEMBANG,KM — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketahanan energi nasional melalui pengungkapan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) ilegal sepanjang tahun 2026. Dalam konferensi pers yang digelar di UPPKB Kertapati (Terminal Timbangan Kramasan), Palembang, Senin (27/7/2026), Polda Sumsel memaparkan capaian penegakan hukum yang berhasil menyelamatkan 1.281.864 liter BBM ilegal sekaligus membongkar jaringan distribusi migas ilegal di berbagai wilayah Sumatera Selatan.

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., sebagai bentuk transparansi kepada publik atas hasil penegakan hukum yang dilakukan jajaran Ditreskrimsus Polda Sumsel bersama Polres jajaran. Pengungkapan tersebut merupakan bagian dari implementasi Polri Presisi dalam mendukung Program Prioritas Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan energi nasional.

Berdasarkan data yang dipaparkan, sepanjang Januari hingga Juli 2026 jajaran Polda Sumsel berhasil mengungkap 129 kasus tindak pidana penyalahgunaan BBM ilegal. Dari seluruh perkara tersebut, penyidik telah mengamankan dan memproses 140 orang tersangka yang diduga terlibat dalam berbagai bentuk penyalahgunaan distribusi dan perdagangan BBM ilegal di sejumlah kabupaten dan kota di Sumatera Selatan.

Selain itu, Ditreskrimsus Polda Sumsel juga menangani 11 perkara *illegal refinery* atau penyulingan minyak ilegal dengan 13 tersangka. Dari penindakan tersebut, penyidik mengamankan tambahan barang bukti berupa sekitar 125.320 liter minyak hasil aktivitas penyulingan ilegal.

Dalam operasi penegakan hukum tersebut, penyidik berhasil menyita barang bukti berupa 1.281.864 liter minyak bumi dari berbagai lokasi penggerebekan dan operasi di lapangan. Selain itu turut diamankan berbagai sarana operasional yang digunakan dalam aktivitas ilegal, terdiri atas 66 unit kendaraan roda enam, 25 unit kendaraan roda empat, 10 unit truk roda sepuluh, empat unit sepeda motor, tiga unit kapal, serta satu unit ekskavator.

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap penyalahgunaan BBM ilegal tidak semata-mata berorientasi pada jumlah pengungkapan perkara, tetapi menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mewujudkan tata kelola energi yang legal, tertib, dan berkelanjutan.

“Kami akan lebih bangga apabila masyarakat memiliki pemahaman yang sama untuk mengelola sumber daya alam secara legal melalui BUMN, BUMD, koperasi, maupun UMKM sehingga seluruh hasil produksi dapat disalurkan secara resmi kepada Pertamina. Inilah tujuan utama penegakan hukum yang kami lakukan, yakni menciptakan tata kelola energi yang memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus mendukung ketahanan energi nasional,” ujar Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami memastikan setiap proses penegakan hukum dilaksanakan secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Polda Sumsel akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah, Pertamina, BPH Migas, serta seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga distribusi BBM agar tepat sasaran dan melindungi kepentingan masyarakat,” ujar Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Polda Sumatera Selatan juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik penyalahgunaan maupun perdagangan BBM ilegal serta tidak mudah tergiur keuntungan sesaat yang bertentangan dengan hukum. Melalui penguatan sinergi bersama pemerintah daerah, SKK Migas, Pertamina, BPH Migas, dan seluruh instansi terkait, Polda Sumsel berkomitmen menjaga ketahanan energi nasional, melindungi aset negara, serta menciptakan stabilitas keamanan dan iklim investasi yang kondusif demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Sumatera Selatan.(Eggy)

Komentar