Banggar DPRD dan TAPD Muba Bahas KUA PPAS RAPBD TA 2025

Muba20149 Dilihat

Sekayu,KM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin melaksanakan Rapat Badan Anggaran dalam rangka Pembahasan Lanjutan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2025 mulai pada Tanggal 23, 29 dan 30 Juli 2024 bertempat di ruang Rapat Banmus DPRD Kabupaten Musi Banyuasin.Selasa(30/07/24).

Rapat Banggar tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD H. Sugondo dan Wakil Ketua I DPRD Jonkenedi, SIP.,M.Si dihadiri Wakil Ketua II DPRD Irwin Zulyani, SH, Wakil Ketua III DPRD Endi Susanto, SE, Anggota Banggar Firman Akbar, SH, Muhamad Yamin, SH, Edi Hariyanto, Sodingun, SH, Ziadatulher, SE.,MH, Abdul Basit, H. Ahmadi, SE, Evra Hariadhy, SE, Paimin, SH, Afitni Junaidi Gumay, SE, Muhamad Isa, Edi Pramono, Dedi Zulkarnain, SE, Damsih, SH, M. Tanzil Asrori, Yakup Supriyanto, Supriasihatin dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Banyuasin. Turut hadir Dinas PUPR, Dinas Perkim, Dinas Kesehatan, Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas TPHP, Dinas Perkebunan, Dinas Koperasi UKM, Dinas Perikanan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, BPBD, Sekretariat DPRD, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Direktur RSUD Sekayu, Direktur Utama Perumda Tirta Randik dan Tim Ahli DPRD Kabupaten Musi Banyuasin.

Pembahasan KUA PPAS RAPBD merupakan Proses Perencanaan, Penganggaran dan Penyelarasan Anggaran APBD Tahun 2025 mendatang sehingga Pengelolaan Keuangan bisa Efektif dan bisa menghasilkan Program dan Kegiatan yang optimal yang sebelumnya telah disampaikan setiap OPD di Masing-masing Komisi DPRD. Pada Penyelarasan KUA PPAS tersebut ada beberapa Penambahan dan Pengurangan Anggaran sesuai dengan kebutuhan setiap Perangkat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin.

Rapat bertujuan untuk memastikan bahwa Alokasi Anggaran dalam APBD dilakukan secara transparan, akuntabel, Tepat Sasaran, sesuai dengan Prioritas dan kebutuhan masyarakat serta sesuai dengan kemampuan Keuangan Daerah sehingga nantinya dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, dapat meningkatkan Kesejahteraan dan kepentingan masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin.

Dalam Rapat ini, Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Banyuasin memaparkan Program dan kegiatan pada Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2025 setelah dibahas oleh Komisi-komisi DPRD Kabupaten Musi Banyuasin.(Adv/Eggy) 

 

Komentar