Aksi Pencurian Kabel PT MEP Digagalkan Warga, Dua Pelaku Dibekuk Polsek Keluang

Muba62622 Dilihat

MUSI BANYUASIN,KM– Aksi pencurian kabel listrik milik PT Musi Banyuasin Electric Power (PT MEP) berhasil digagalkan warga di wilayah Jalan Desa Mulya Asih, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, Senin (1/6/2026) dini hari. Berkat kesigapan masyarakat, dua pelaku berhasil diamankan sebelum sempat melarikan diri dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Kedua pelaku diketahui berinisial MS dan AI, warga Dusun III, Desa Babat Ramba Jaya, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin. Keduanya ditangkap setelah kedapatan sedang memotong dan mengambil kabel listrik milik PT MEP yang terpasang di sepanjang wilayah Desa Mulya Asih.

Peristiwa tersebut telah dilaporkan secara resmi oleh pihak PT MEP melalui perwakilannya, Irfan Dwi Pembina. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 477 Ayat (1) huruf f dan g KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi pencurian terjadi sekitar pukul 02.30 WIB. Kejadian bermula saat seorang warga yang sedang berada di teras rumah melihat sorotan lampu sepeda motor di area perkebunan kelapa sawit yang berada tidak jauh dari lokasi jaringan listrik PT MEP.

Merasa ada sesuatu yang mencurigakan, warga tersebut kemudian mengamati lebih dekat ke arah sumber cahaya. Dari hasil pengamatannya, ia mendapati dua pria tengah beraktivitas memotong kabel listrik yang masih terpasang pada jaringan distribusi milik PT MEP.

Menyadari dirinya seorang diri dan tidak ingin mengambil risiko, warga tersebut segera menghubungi warga sekitar untuk meminta bantuan. Tak berselang lama, sejumlah warga berdatangan dan melakukan pengepungan terhadap para pelaku. Upaya tersebut membuahkan hasil setelah kedua pelaku berhasil diamankan berikut sejumlah barang bukti di lokasi kejadian.

Saat diinterogasi oleh warga, kedua pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri kabel listrik milik PT MEP. Selanjutnya, para pelaku beserta barang bukti langsung diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Sekitar pukul 03.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Keluang menerima informasi mengenai penangkapan dua pelaku pencurian oleh warga. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Keluang yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA M. Nizam Danis Muhsairy, SH segera bergerak menuju lokasi untuk mengamankan kedua terduga pelaku dan membawa mereka ke Mapolsek Keluang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan awal, penyidik memperoleh alat bukti yang cukup untuk meningkatkan status hukum keduanya. Pada hari yang sama, penyidik melaksanakan gelar perkara dan secara resmi menetapkan MS dan AI sebagai tersangka kasus pencurian kabel listrik.

Kasi Humas Polres Musi Banyuasin AKP Hutahaean, mewakili Kapolsek Keluang AKP Apriansyah, SH, menjelaskan bahwa pihak kepolisian turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi pencurian tersebut.

“Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru doff nomor polisi BG-2401-BBI, satu pasang sarung tangan kain warna hitam-oranye, satu gulung tali tambang warna putih sepanjang kurang lebih lima meter, satu buah gergaji besi tanpa mata potong, serta satu gulung kabel listrik tipe AAAC 70 mm dengan panjang sekitar 150 meter,” ujarnya.

Lebih lanjut, AKP Hutahaean menyampaikan bahwa kedua tersangka mengakui seluruh perbuatannya. Mereka mengaku telah melakukan pencurian kabel listrik milik PT Musi Banyuasin Electric Power (PT MEP) di wilayah Jalan Desa Mulya Asih, Kecamatan Keluang.

Kasus ini menjadi bukti pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan dan aset vital yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik. Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut juga menunjukkan sinergi yang baik antara warga dan aparat kepolisian dalam mencegah terjadinya tindak kriminal di wilayah Musi Banyuasin.

Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Keluang. Penyidik masih terus melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya sesuai prosedur hukum yang berlaku.(Eggy)

Komentar