Satlantas Polres Banyuasin Melaksanakan Kegiatan Polsanak Di Aula Sanika Satyawada Polres Banyuasin

Banyuasin72 Dilihat

Banyuasin,KM-Untuk menanamkan tertib berlalu lintas sejak usia dini, Satlantas Polres Banyuasin melaksanakan kegiatan Dikmas Lantas dalam Program Polsanak (Polisi Sahabat Anak) kepada siswa- siswi KB Tunas Bangsa(Dari Sukamulya) ,TK Tunas Putra Utama(Dari Kecamatan Betung) ,Paud KB A.Rachman(Dari Pangkalan Balai) ,Paud KB Nurul Qomar(Dari Mulya agung) Kamis (19/01/2023).

Dalam kegiatan tersebut Personil Satlantas Polres Banyuasin Bripka Ria Mawarni , didampingi Briptu Bella Siska, dan Bripda Thresiagita melakukan

sosialisasi pendidikan tertib berlalu lintas sejak usia dini dengan mengenalkan rambu lalu lintas melalui bernyanyi bersama kepada 98 siswa-siswi dari KB Tunas Bangsa,TK Tunas Putra Utama(dari Kecamatan Betung) ,Paud KB A.Rachman ,Paud KB Nurul Qomar .

Dalam kesempatan ini, personil Satlantas Polres Banyuasin Bripka Ria Mawarni , Briptu Bella Siska, dan Bripda Thresiagita juga memberikan materi pengenalan tentang lalu lintas mulai dari rambu, traffic light, marka jalan dan zebra cross serta penggunaan helm yang baik dan benar.

Saat dikonfirmasi Kapolres Banyuasin AKBP Imam Syafi’i SIK MSi mengatakan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberi wawasan dan pengetahuan tentang keselamatan berlalu lintas kepada anak-anak sejak usia dini serta mendekatkan Polisi Lalu Lintas di hati anak-anak TK.

“Program ini untuk membentuk karakter anak usia dini yang disiplin, mandiri, memiliki etika dan budaya tertib berlalu lintas yang baik sehingga tercipta kamseltibcarlantas dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang dapat menimpa anak usia dini, termasuk edukasi protokol kesehatan dalam kehidupan sehari hari,” ujar dia.

Terpisah, Kasat Lantas Polres Banyuasin AKP Indrowono,SH,M.Si menjelaskan, dengan bermain dan belajar bersama anggota Satlantas, anak-anak dapat lebih dekat dan bersahabat dengan anggota Polri serta mencintai profesi Kepolisian.

Selain itu lanjut dia, Anak-anak dan guru pembimbing akan lebih mudah untuk mengenal serta memahami apa arti dan maksud kegunaan rambu-rambu lalu lintas (UU nomor 22 Tahun 2009) sehingga tercipta kesadaran hukum dalam berlalulintas dan pentingnya keselamatan dalam berkendara untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.

“Sosialisasi tertib berlalu lintas sejak usia dini adalah salah satu program dari Satlantas Polres Banyuasin dalam melaksanakan pendidikan masyarakat di bidang lalu lintas. Tujuannya untuk memberikan kesadaran dan pemahaman lalu lintas sejak dini yang bersifat pengenalan dasar dan edukasi tertib berlalu lintas,” kata dia.

“Pengenalan terhadap anak usia dini itu lebih cepat diingat oleh mereka dari pada yang sudah dewasa. Disini kita kenalkan fungsi marka dan rambu-rambu lalu lintas serta kewajiban menggunakan helm dan masker dengan baik dan benar, sehingga nantinya anak-anak kita menjadi generasi yang berkepribadian baik,”pungkas dia.(Eggy) 

Komentar