Home / Berita / Muratara

Selasa, 22 Agustus 2023 - 05:45 WIB

Warning !!! Polres Muratara Himbau Pelaku Penyulingan Berhenti dan Kosongkan Tempat Usaha

MURATARA-Warning (Peringatan) tegas Polres Musi Rawas Utara (Muratara) kepada masyarakat khusus baik pelaku penyulingan minyak ilegal, penjual dan penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM) segera berhenti (Stop) dan mengosongkan tempat penyulingannya. Sebab merugikan dan merusak lingkungan sekitar.
Hal itu ditegaskan Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani, SIK, MH, dalam pamflet himbauan yang sedang viral. “Terhitung dimulainya himbauan ini terpasang, apabila tidak segera menutup maka penindakan akan dilakukan tim Polda Sumsel”
Menanggapi peredaran himbauan Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto Wardani, SIK, MH, tersebut, Kasi Humas Polres Muratara AKP Baruanto, AS, membenarkan saat dikonfirmasi wartawan ini, Selasa (22/8/2023).

AKP Baruanto, AS, mengatakan, pihaknya menekankan pentingnya kerja sama masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah. “Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat yang masih terlibat dalam penyulingan dan perdagangan minyak ilegal untuk segera menghentikan aktivitas tersebut. Kegiatan semacam ini tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga dapat menimbulkan masalah kesehatan dan lingkungan yang serius,” tandasnya.

Baca juga:  Seluruh Personel Polres Muratara Ikuti Binrohtal Penuh Kekhusu'an

Mantan Kapolsek Lubuklinggau Utara ini juga menegaskan bahwa apabila kegiatan penyulingan dan perdagangan minyak ilegal tetap berlanjut, pihak Kepolisian akan melaksanakan tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. “Kami tidak akan segan untuk melakukan penindakan terhadap siapapun yang masih terlibat dalam kegiatan ilegal ini. Keamanan dan keselamatan masyarakat adalah prioritas utama kami,” tambahnya.

Minyak ilegal atau yang dikenal juga sebagai minyak tanah ilegal adalah produk yang tidak lolos uji kelayakan dan pengawasan pemerintah, serta tidak memiliki izin resmi. Penggunaan minyak ilegal bisa menimbulkan bahaya, seperti ledakan dan pencemaran udara, yang berpotensi membahayakan jiwa manusia dan lingkungan.

Masyarakat dihimbau untuk melapor kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyulingan atau perdagangan minyak ilegal di sekitar lingkungan nya. Hal ini dapat membantu pihak berwenang dalam memberantas kegiatan ilegal dan menjaga keamanan dan keselamatan bersama.

Baca juga:  Laksanakan SOC dan KRYD, Personel Polres Muratara Beri Teguran pada Pelanggar Lalulintas

“Kami berharap himbauan ini dapat diterima dengan baik oleh masyarakat dan diikuti demi kebaikan bersama. Pemberantasan minyak ilegal adalah langkah penting dalam menjaga keamanan, keselamatan, dan kesehatan, serta lingkungan yang berkualitas bagi seluruh warga Musi Rawas Utara (Muratara),” harap pria berkacamata ini. (eggi)

Share :

Baca Juga

Berita

DPRD dan Pemkot Lubuklinggau Sahkan APBD Perubahan Tahun 2023

Berita

Begini Nasib Pria Ini Tidak Patuhi Himbauan Polres Muratara Terkait Larangan Bakar Lahan

Berita

Psikologis Anggota Pemegang Senpi Dievaluasi Tim Polda Sumsel

Berita

Stop !!! Balapan Liar di Jalan Raya, Polres Muratara Akan Tindak Tegas

Berita

Fiza, SDN 44 Lubuklinggau Juara 2 Tenis Meja Walikota Cup 2023

Berita

Satgas Rafi Siap Amankan Ketersediaan Energi Selama Mudik Lebaran 2023

Berita

Dua Pelaku Narkoba Diringkus Depan Mapolres Muratara, BB Sempat Dibuang

Berita

Bhabinkamtibmas Desa Muara Tiku Perketat Pengamanan Tabligh Akbar yang Dihadiri Ustadzah Kondang Shinta Tanjung