MUBA,KM-Pada Senin (23/12/2024) telah dilaksanakan Rapat Lanjutan Penyelesaian Illegal Drilling pada Lahan HGU PT Hindoli yang digelar di Hotel Santika Premiere Palembang yang dihadiri Forkopimda Kabupaten Musi Banyuasin, Presiden Direktur PT Hindoli, Forkopimda Provinsi Sumatra Selatan dan lainnya.
Hasil rapat tersebut disepakati bahwa usai pelaksanaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) akan dilaksanakan pembongkaran terhadap aktifitas illegal drilling di wilayah PT Hindoli Kecamatan Keluang.
Menindaklanjuti hasil rapat itu, Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK MH Melalui Kapolsek Keluang AKP Yohan Wiranata SH memberikan Himbauan terhadap pelaku aktifitas illegal drilling untuk melakukan pembongkaran mandiri dan menghentikan aktifitas illegal drilling.
“Kami menindaklanjuti hasil rapat yang dilakukan kemarin bersama Forkopimda Provinsi Sumatra Selatan memberikan himbauan dan dimohon untuk masyarakat menghentikan aktifitas pengeboran ilegal dan lakukan pembongkaran mandiri terhadap lokasi illegal drilling milik mereka,” jelas Yohan, Selasa (24/12/2024).
Yohan menegaskan kembali,apabila masyarakat masih terus menjalankan aktifitas illegal drilling dan tidak mengindahkan himbauan yang diberikan maka akan segera dilakukan penertiban terhadap lokasi illegal drilling tersebut.
“Usai Pam Nataru akan dilaksanakan,dimohon kepada masyarakat yang melakukan aktifitas illegal drilling untuk melakukan pembongkaran mandiri dan tidak melakukan aktifitas illegal drilling pada lahan HGU PT Hindoli,” tegasnya.
Langkah yang diambil tersebut merupakan buntut dari permasalahan-permasalahan yang ditimbulkan oleh aktifitas illegal drilling yang terjadi dilahan HGU PT Hindoli.
Sambung Yohan, untuk mencegah terjadinya dampak lanjutan yang disebabkan illegal drilling, Forkopimda Sumsel sepakat untuk melakukan penertiban.
“Langkah ini diambil untuk meminimalisir dampak yang ditimbulkan aktifitas illegal drilling,” pungkas Yohan.
Diketahui, tindakan yang dilakukan oleh Polres Muba dan jajaran tersebut adalah upaya dari hasil Rapat bersama dengan Forkopimda Provinsi Sumatera Selatan. (Eggy)
Komentar