Satresnarkoba Polres Muba dan BNNK Musi Rawas Razia Cegah Peredaran Narkoba Turun Langsung ke Tempat Hiburan Malam

Muba34515 Dilihat

MUSI BANYUASIN, KM – Dalam upaya mencegah peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Musi Banyuasin (Muba) menggelar razia gabungan di dua tempat hiburan malam di Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sabtu malam (17/10/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin Kasat Narkoba Polres Muba, IPTU Budi Mulya, S.I.P., S.H., M.H., didampingi KBO Satresnarkoba IPDA Rolly Setiawan, S.H., beserta personel Satresnarkoba Polres Muba dan perwakilan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Musi Rawas yang bertugas sebagai koordinator wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.

Kasi Humas Polres Muba, AKP S. Hutahaean, S.M., yang mewakili Kasat Narkoba IPTU Budi Mulya, menjelaskan bahwa razia tersebut menyasar dua tempat hiburan malam, yakni Karaoke Cha-Cha dan Karaoke Ranggonang yang berada di Kecamatan Sekayu.

Dalam kegiatan itu, petugas melakukan pemeriksaan di kedua lokasi serta melaksanakan tes urine terhadap sejumlah pengunjung sebagai bagian dari upaya deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan barang bukti yang diduga berkaitan dengan narkotika. Hasil tes urine yang dilakukan juga tidak menunjukkan adanya pengunjung yang terindikasi menggunakan narkotika. Dengan demikian, tidak ada pengunjung yang diamankan dalam razia tersebut.

AKP S. Hutahaean menegaskan bahwa razia gabungan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Muba dalam menekan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Muba.

Menurutnya, upaya pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan dan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan serta berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Pihaknya juga meminta masyarakat segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba.

Polres Muba menegaskan akan terus berkomitmen melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika demi mewujudkan Kabupaten Musi Banyuasin yang aman, tertib, dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba.

“Kami mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran gelap narkotika. Kami akan terus berkomitmen dalam pemberantasan narkoba di Kabupaten Musi Banyuasin,” tegasnya.

Komentar