Home / Berita / Muratara

Kamis, 24 Agustus 2023 - 13:19 WIB

Sat Res Narkoba Polres Muratara Gerebek Pondok, 1 Pelaku Pengedar Narkoba Diringkus

MURATARA-Bihadi Asrun (37) terpaksa dijebloskan ke balik jeruji Polres Muratara. Petani warga Dusun IV Desa Lesung Batu, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara, Provinsi Sumatera Selatan ini diduga mengedarkan Narkoba. Sat Res Narkoba Polres Muratara meringkus
Tersangka Bihadi Asrun pada Rabu, 23 Agustus 2023, sekitar pukul 10:00 WIB, di sebuah pondok yang terletak di Desa Lesung Batu Muda, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara.

Dari penangkapan, Polisi mengamankan Barang Bukti (BB) diantaranya, 2 buah plastik klip bening yang diduga berisikan Narkotika jenis Shabu dengan berat brutto 1,18 gram, 11 bal plastik klip ukuran kecil, 1 unit ponsel merek VIVO, 1 unit timbangan digital, 5 buah sekop pipet plastik, 1 bal plastik klip bening ukuran sedang, 2 buah kartu SIM card, 10 buah korek api gas, 4 buah bong (alat hisap Shabu).
Selanjutnya Uang tunai sebesar Rp. 1.110.000,-, 2 buah tas kecil, 3 buah plastik klip ukuran besar.

Baca juga:  Ust Hilman Fauzi: Kota yang Baik akan Dipimpin Orang Baik. Lubuklinggau Contohnya

Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani, SIK, MH, didampingi Kasat Res Narkoba AKP Johny Martin, SH, melalui Kasi Humas AKP Baruanto, AS, membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Tersangka dan BB sudah diamankan guna dilakukan pengembangan Penyidikan,” ujar Mantan Kapolsek Lubuklinggau Utara.

Mantan Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Timur ini menerangkan, kronologi penangkapan bahwasanya Polisi Sat Res Narkoba Polres Muratara menerima informasi, pada hari Selasa, 22 Agustus 2023, tentang transaksi jual beli Narkotika di pondok di Desa Lesung Batu Muda.
Selanjutnya, pada hari Rabu, 23 Agustus 2023, tim Opsnal Sat Res Narkoba yang dipimpin Kasat Res Narkoba AKP Johny Martin, SH, menyelidiki kebenaran informasi tersebut. Setelah cukup bukti permulaan, tim Opsnal langsung menggerebek pondok tersebut dan berhasil menemukan barang bukti serta menangkap pelaku. “Tersangk ditangkap tanpa perlawanan,” tegasnya.

Baca juga:  Distribusi Buku ke SDN 1 Semeteh, Polsek Muara Lakitan Lewati Jembatan Gantung

Polres Muratara berkomitmen memberantas peredaran Narkotika di Bumi Beselang Serundingan, karena dampak negatif sangat berbahaya merusak generasi muda.

“Semoga penangkapan tersangka Bihadi Asrun ini memberikan efek jera dan menyadarkan para pelaku lainnya supaya segera sadar dan bertaubat.
“Jika BB sabu shabu seberat 1,18 (Satu Koma Delapan Belas ) Gram ini, maka Sat Res Narkoba Polres Muratara sudah dapat menyelamatkan anak bangsa Indonesia sekurangnya 100 (Seratus) Jiwa,” ungkapnya. (humas)

Share :

Baca Juga

Berita

Warning !!! Polres Muratara Himbau Pelaku Penyulingan Berhenti dan Kosongkan Tempat Usaha

Berita

Kanit Reg Ident Sat Lantas Polres Muratara dan Anggota Edarkan Himbauan Setop Buang Sembarangan Puntung Rokok

Berita

Polsek Muara Lakitan Ungkap Kasus Karhutlah, Pelaku Tertangkap Tangan

Berita

DPRD dan Pemkot Lubuklinggau Sahkan APBD Perubahan Tahun 2023

Berita

 Asisten PT MAP  Tewas Dirampok, Pelakunya Langsung Diringkus Satreskrim Polres Muratara

Berita

Diinisiasi APP Padal Kasat Binmas Polres Muratara, Warga Desa Noman Baru Bersatu Padu dalam Giat Bakti Sosial

Berita

Ini Tampang Empat Oknum Polisi Muratara yang Dipecat

Berita

Upaya Persuasif Polsek Muara Lakitan, Tiga Perusahaan Siap Perbaiki Kerusakan Jalan Utama