Respons Sigap Polda Sumsel, Dua Tersangka Penganiayaan Saat Unjuk Rasa Diamankan

Palembang52662 Dilihat

PALEMBANG,KM — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan bergerak cepat menindaklanjuti insiden kekerasan yang terjadi saat aksi unjuk rasa di depan Markas Polda Sumsel. Dalam penanganan perkara tersebut, penyidik telah mengamankan dua tersangka berinisial AF (36) dan EP (24), sementara upaya penyelidikan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain masih terus dilakukan.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, AF diduga melakukan pemukulan sebanyak dua kali ke arah punggung bagian belakang korban menggunakan tangan kanan. Sementara itu, EP diduga melakukan tendangan sebanyak satu kali menggunakan kaki kanan. Dugaan perbuatan tersebut menjadi bagian dari proses hukum yang saat ini ditangani penyidik.

Insiden tersebut terjadi ketika berlangsung aksi penyampaian aspirasi di depan pintu masuk Mapolda Sumsel. Situasi sempat diwarnai gesekan fisik sehingga membutuhkan penanganan petugas. Menindaklanjuti kejadian itu, tim operasional Ditreskrimum Polda Sumsel bersama Satreskrim Polrestabes Palembang melakukan langkah penanganan di lapangan, mengumpulkan keterangan saksi, serta menelusuri rekaman dokumentasi untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat.

Melalui penyelidikan dan pemantauan lapangan, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan kedua tersangka di kawasan Ilir Barat II, Palembang. Tim kemudian mengamankan AF dan EP untuk dibawa ke Mapolda Sumsel guna menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Dalam penanganan perkara ini, penyidik turut mengamankan barang bukti berupa pakaian yang dikenakan saat kejadian serta rekaman video digital yang digunakan untuk mendalami rangkaian peristiwa dan dugaan peran masing-masing tersangka.

Atas dugaan perbuatannya, kedua tersangka diproses berdasarkan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum. Penyidik masih melengkapi berkas perkara serta mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang diperoleh.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol. Johannes Bangun, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penanganan perkara akan terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat.

“Dua tersangka penganiayaan sudah kami amankan dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Ditreskrimum Polda Sumsel. Penanganan perkara ini masih terus kami kembangkan. Tim penyidik dan operasional melakukan pendalaman untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat. Kami mengimbau pihak-pihak terkait agar kooperatif dan mengikuti proses hukum yang berlaku,” tegas Kombes Pol. Johannes Bangun.

Ia menambahkan bahwa penanganan perkara dilakukan berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku. Polda Sumsel juga mengingatkan bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan kegiatan yang harus dilaksanakan dengan tetap menjaga ketertiban serta menghormati hak dan keselamatan orang lain.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kepolisian berkomitmen menangani setiap dugaan tindak pidana secara profesional dan objektif.

“Polda Sumsel menaruh perhatian serius terhadap setiap peristiwa yang mengancam keselamatan masyarakat. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap tenang, menjaga kondusivitas, serta menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai. Percayakan penanganan dugaan tindak pidana kepada proses hukum yang berjalan,” ujar Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya.

Saat ini, kedua tersangka menjalani penahanan di Mapolda Sumsel untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Penyidik terus melengkapi berkas perkara dan mendalami fakta-fakta yang berkaitan dengan insiden tersebut sesuai ketentuan hukum.

Polda Sumsel mengimbau seluruh pihak agar mengedepankan sikap saling menghormati, menjaga ketertiban, serta tidak melakukan tindakan kekerasan dalam menyampaikan aspirasi. Melalui penegakan hukum yang profesional dan dukungan masyarakat, situasi keamanan dan ketertiban di Sumatera Selatan diharapkan tetap terjaga.(Eggy)

Komentar