MUBA,KM- Praktek pungutan liar (Pungli) yang berkedok retribusi yang dilakukan petugas Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan di depan terminal Randik, Kota Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin sampai saat ini masih terus beroperasi.
Berdasarkan pemantauan wartawan dilapangan, Sabtu, (17/05/25) persis di depan terminal Randik, Dinas Perhubungan Propinsi mendirikan sebuah pos kecil dengan dijaga sejumlah petugas yang mengenakan baju seragam Dinas Perhubungan. Para petugas ini secara bergantian menarik uang dari kendaraan jenis truk dan Fuso yang melintas di jalan itu.
Untuk kendaraan jenis truck mereka memungut uang retribusi sebesar Rp. 2000 dan Rp. 5000 untuk kendaraan jenis Fuso. Berdasarkan catatan wartawan, dalam satu jam tak kurang dari 250 kendaraan yang melintas di jalan itu. Jika dikalkulasikan 250 kendaraan dikalikan rata rata Rp. 3000 sama dengan Rp. 750. 000 perjam dikalikan dengan 24 jam sehari semalam dengan total pemasukan retribusi itu sebesar Rp. 18 juta dalam sehari semalam.
Ironisnya pihak terkait pihak terkait, khususnya tim sabar pungli Polres Musi Banyuasin terkesan tutup mata dan tidak ada tindakan sama sekali. Padahal, kegiatan penarikan retribusi itu sudah terjadi selama bertahun tahun lamanya.
Namun ketika permasalahan ini dikonfirmasi kepada petugas pemungut retribusi itu dia tidak mau berkomentar dan mengatakan kalau dirinya hanya sebatas honorer.
“Maaf pak, saya tidak berhak untuk memberikan komentar kepada wartawan, karena saya tidak memiliki wewenangan untuk berkomentar. Sayang hanya pegawai honor. Saya memungut retribusi ini atas perintah Faisal selalu PLT kepala terminal Randik. Jadi kalau mau jelasnya silahkan konfirmasi dengan beliau,” katanya seraya memberi nomor kontak Faisal.
sementata itu PLT Kepala Terminal Randik Faisal saat akan dikonfirmasi via ponselnya tidak ada jawaban. Begitu juga saat dikonfirmasi via pesan singkat WhatsApp tidak mau memberikan jawaban. Sampai berita ini diturunkan belum memberikan konfirmasinya. (Eggy)
Komentar