Polsek Sanga Desa Intensifkan Razia Angkutan Minyak Ilegal dan Antisipasi Kejahatan 3C

Muba82685 Dilihat

Musi Banyuasin,KM– Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menekan aktivitas ilegal di wilayah hukum Kabupaten Musi Banyuasin, jajaran Polsek Sanga Desa melaksanakan kegiatan razia kendaraan angkutan minyak ilegal, Sabtu (09/05/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB tersebut dipusatkan di depan BKPM Keban, Jalan Lintas Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman menuju Macang Sakti, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin. Razia dilakukan sebagai langkah preventif guna mencegah maraknya pengangkutan minyak ilegal yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat dan merugikan negara.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda empat (R4) serta mobil truk tangki yang dicurigai mengangkut minyak ilegal.

Selain itu, personel juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua (R2) sebagai bentuk antisipasi terhadap tindak kejahatan 3C, yakni curat, curas, dan curanmor.

Kegiatan razia dipimpin oleh Kanit Intelkam Polsek Sanga Desa, IPDA S. Librata, S.H., M.Si., bersama lima personel lainnya, yaitu AIPTU Devis Artha, S.H., AIPDA Ricky Afghan, S.H., BRIGADIR Miftahul Munir, S.H., BRIGADIR Aridi Efendi, S.H., dan BRIPDA Rigen Hartono.

Dari hasil pelaksanaan kegiatan, petugas tidak menemukan kendaraan yang membawa maupun mengangkut minyak ilegal. Situasi selama kegiatan berlangsung terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Kapolsek Sanga Desa Iptu Dr.Candra Kalepi ,SH,MH menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas aktivitas ilegal, menjaga stabilitas keamanan, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Sanga Desa.(Eggy)

Komentar