Polsek Keluang Intensifkan Patroli dan Imbauan, Tekan Aktivitas Illegal Refinery di Wilayah Musi Banyuasin

Muba62539 Dilihat

MUSI BANYUASIN,KM– Upaya pencegahan dan penertiban aktivitas pengolahan minyak ilegal (illegal refinery) terus dilakukan jajaran Polsek Keluang, Polres Musi Banyuasin. Melalui kegiatan patroli, sosialisasi, pemasangan spanduk imbauan, serta pendekatan persuasif kepada masyarakat, kepolisian berkomitmen menekan praktik penyulingan minyak ilegal yang masih ditemukan di sejumlah titik di Kecamatan Keluang.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (26/5/2026) mulai pukul 10.30 WIB hingga 12.00 WIB. Patroli dipimpin langsung Kapolsek Keluang AKP Apriansyah, S.H., didampingi Kanit Binmas IPDA K. Raja Gukguk, S.M., serta Banit Intelkam Brigadir Bayu Harlin Noprianto, S.H.

Dalam kegiatan tersebut, personel menyambangi sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat berlangsungnya aktivitas illegal refinery. Selain melakukan pemantauan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, petugas juga memberikan imbauan secara langsung kepada para pelaku usaha agar menghentikan kegiatan penyulingan minyak tradisional yang bertentangan dengan ketentuan hukum.

Sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat, petugas turut memasang spanduk berisi larangan melakukan aktivitas illegal drilling maupun illegal refinery. Pemasangan spanduk tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai risiko hukum, keselamatan kerja, serta dampak lingkungan yang ditimbulkan akibat aktivitas pengolahan minyak ilegal.

Kapolsek Keluang AKP Apriansyah SH menegaskan bahwa pendekatan persuasif dan humanis tetap menjadi langkah utama dalam pelaksanaan penertiban. Melalui kegiatan penggalangan, masyarakat diajak memahami bahaya yang dapat ditimbulkan oleh aktivitas illegal refinery, baik terhadap keselamatan pelaku maupun masyarakat sekitar.

Menurut hasil analisa kepolisian, keberadaan illegal refinery memiliki potensi risiko yang sangat tinggi. Selain melanggar hukum, aktivitas tersebut berpotensi menyebabkan kebakaran maupun ledakan yang dapat mengancam keselamatan jiwa serta merusak lingkungan di sekitarnya.

Kepolisian juga memetakan sejumlah potensi kerawanan yang dapat muncul dalam proses penertiban. Di antaranya kemungkinan terjadinya penolakan dari para pemilik maupun pekerja illegal refinery apabila dilakukan penutupan secara paksa. Kondisi tersebut dinilai perlu diantisipasi mengingat sebagian masyarakat menggantungkan penghasilannya dari aktivitas tersebut.

Selain itu, penghentian aktivitas illegal refinery secara permanen juga diperkirakan dapat menimbulkan dampak sosial berupa meningkatnya angka pengangguran yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat apabila tidak disertai solusi ekonomi alternatif bagi warga terdampak.

Sebagai tindak lanjut, Polsek Keluang akan terus meningkatkan patroli rutin di lokasi-lokasi rawan aktivitas illegal refinery. Unit Intelkam akan memperkuat kegiatan penggalangan terhadap pemilik dan pekerja, sementara Unit Binmas terus mengintensifkan sosialisasi serta pemasangan spanduk larangan kepada masyarakat.

Di sisi lain, Unit Samapta akan meningkatkan patroli preventif guna mencegah munculnya kembali aktivitas pengolahan minyak ilegal. Sedangkan Unit Reskrim akan melakukan langkah-langkah penegakan hukum terhadap pelaku yang masih nekat menjalankan kegiatan illegal refinery di wilayah hukum Polsek Keluang.

Melalui sinergi antara tindakan preventif, edukatif, dan represif, Polsek Keluang berharap aktivitas illegal refinery di Kecamatan Keluang dapat ditekan secara bertahap sehingga tercipta situasi keamanan yang kondusif serta terhindar dari potensi bencana yang mengancam keselamatan masyarakat.(Eggy)

Komentar