Polsek Keluang Bungkam dan Belum Tangkap Pemilik Sumur Terbakar , 3 Sumur Minyak Ilegal Terbakar Hebat di PT Hindoli

Muba72673 Dilihat

MUBA,KM-Kurun waktu 2 hari, sejak hari Rabu (20/8) hingga Kamis (21/8). Sebanyak 3 lokasi sumur minyak ilegal (ilegal drilling) meledak hebat dalam Hak Guna Usaha (HGU) PT. Hindoli yang berlokasi di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Informasi dihimpun, insiden kebakaran sumur minyak ilegal ini pertama kali terjadi pada, Rabu (20/8) malam sekitar pukul 19:33 WIB dalam HGU PT. Hindoli dilokasi kobra 2. Lalu, berselang beberapa jam, kebakaran sumur minyak ilegal terjadi lagi sekitar pukul 22:20 WIB. Terbaru, kebakaran sumur minyak ilegal itu terjadi pada, Kamis (21/8) sekitar pukul 18:25 WIB dalam HGU PT. Hindoli.

Sebuah sumber terpercaya berinisial IM, kepada kantor berita KRSumsel turut membenarkan peristiwa kebakaran 3 lokasi sumur minyak ilegal, yang berada dalam HGU PT. Hindoli di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Muba.

“Benar, sudah ada 3 kali sumur minyak ilegal meledak dalam HGU PT. Hindoli. 2 kali kejadiannya semalam dan sore ini satu kali. Sedangkan, untuk sebab kebakaran dan adanya korban jiwa belum diketahui secara pasti, ” terang IM, Kamis (21/8).

IM menduga jika masih adanya aktivitas ilegal driling dalam HGU PT Hindoli, disebabkan pembiaran dari aparat penegak hukum. Sehingga, aktivitas ilegal driling masih terus berjalan. Bahkan, beberapa kali menyebabkan kebakaran disana.

“Saya menduga aktivitas ilegalnya ini dibiarkan oleh aparat penegak hukum, ” tutupnya.

Kapolsek Keluang IPTU Alvin Adam Armita Siahaan di konfirmasi hanya bungkam  melalui Kanit Reskrim IPDA Arshan, ketika dikonfirmasi media ini via whatsapp mengungkapkan bahwa, pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait kebakaran ilegal driling.

“Masih kita lidik, ” ungkapnya singkat.(Eggy)

Komentar