Polsek Bayung Lencir Ungkap Kasus Curat, Pelaku Diamankan Bersama Barang Bukti

Muba52516 Dilihat

Bayung Lencir, KM — Unit Reskrim Polsek Bayung Lencir berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah Desa Mekar Jaya, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin.

Kapolsek Bayung Lencir AKP Tiyan Talingga melalui Kasi Humas Polres Muba AKP S. Hutahaean menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang masuk melalui layanan call center 110.
“Bermula dari aduan call center 110, Kanit Reskrim IPDA Rolly Setiawan bersama personel langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara,” ujar AKP Hutahaean, Sabtu (11/4/2026).

Peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada Sabtu, 4 April 2026 sekitar pukul 08.30 WIB, di kediaman korban Sri Malinda Sudrajat di Desa Mekar Jaya. Saat kejadian, kondisi rumah sedang mati listrik dan diguyur hujan, sementara istri dan anak korban berada di dalam rumah.

Pelaku yang diketahui berinisial FHT (22), warga setempat, melancarkan aksinya dengan cara merusak jendela bagian depan rumah, kemudian masuk dan mengambil sejumlah barang berharga milik korban.
“Pelaku masuk dengan merusak jendela, lalu mengambil beberapa barang di dalam kamar korban,” jelasnya.

Barang-barang yang berhasil digasak pelaku di antaranya empat unit handphone masing-masing Oppo A5i, Realme 9, iPhone 11, dan Oppo A3s, satu unit laptop merek Axioo, serta satu dompet berisi perhiasan emas dan uang tunai. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp31.575.000.

Setelah menerima laporan dan melakukan serangkaian penyelidikan serta gelar perkara, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku.

“Pelaku berhasil diamankan dan saat ini telah berada di Polsek Bayung Lencir untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan, termasuk handphone, perhiasan emas, uang tunai, serta alat yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat kondisi rumah dalam keadaan kosong atau minim pengawasan, guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa.(Eggy)

Komentar