Polsek Bayung Lencir Turunkan Tim Tertibkan Aktivitas Illegal Drilling di Wilayah Konsesi Perusahaan

Muba82740 Dilihat

BAYUNG LENCIR,KM — Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas pengeboran minyak ilegal (illegal drilling) di wilayah konsesi PT BPP dan PT MBJ, jajaran Polsek Bayung Lencir bergerak cepat dengan menurunkan tim gabungan ke lokasi.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat (10/04/2026) di Desa Pagar Desa, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin. Langkah ini merupakan respons langsung dari Kapolsek Bayung Lencir, AKP Tiyan Talingga, S.T., M.T., dalam upaya menertibkan aktivitas ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat.

Sebanyak 36 personel diterjunkan dalam kegiatan ini, terdiri dari 23 anggota Polsek Bayung Lencir, 7 anggota Koramil Bayung Lencir, serta masing-masing 3 perwakilan dari pihak PT BPP dan PT MBJ.

Tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Bayung Lencir Ipda Rolly Setiawan, S.H., bersama Kanit Intelkam Iptu Agus Ansyori dan Kanit Binmas Aiptu Rusdi, langsung menuju lokasi yang dilaporkan menjadi titik aktivitas illegal drilling.

Setibanya di lokasi, tim melakukan pendekatan persuasif dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat yang terlibat dalam aktivitas tersebut. Dalam kesempatan itu, petugas menjelaskan risiko dan dampak negatif dari illegal drilling, baik terhadap lingkungan maupun keselamatan jiwa.

Selain itu, aparat juga mengimbau para pelaku untuk segera menghentikan kegiatan pengeboran ilegal dan melakukan pembongkaran fasilitas secara mandiri.

“Kami melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang melakukan kegiatan illegal drilling di kawasan PT BPP dan PT MBJ agar segera menghentikan aktivitas tersebut serta melakukan pembongkaran secara mandiri,” ujar Ipda Rolly Setiawan saat dikonfirmasi wartawan.

Lebih lanjut, pihak kepolisian menegaskan bahwa langkah tegas akan diambil apabila imbauan tersebut tidak diindahkan oleh para pelaku.

“Kami juga telah menyampaikan bahwa apabila tidak ada itikad baik untuk menghentikan kegiatan, maka akan dilakukan tindakan pembongkaran hingga penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan aparat dalam menekan praktik illegal drilling yang selama ini menjadi perhatian serius, termasuk oleh Kepolisian Daerah Sumatera Selatan.

Diharapkan, melalui langkah ini, kesadaran masyarakat dapat meningkat sehingga aktivitas ilegal dapat dihentikan demi menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan bersama.(Eggy)

Komentar