Polsek Babat Supat Amankan Pelaku Pencuri Motor, Aksinya Digagalkan Warga

Muba62330 Dilihat

MUSI BANYUASIN,KM– Aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), berhasil digagalkan warga. Seorang pria berinisial FS (29) akhirnya diamankan setelah diduga mencoba membawa kabur sepeda motor milik seorang warga, Sabtu (29/8/2026).

Terduga pelaku FS merupakan warga Dusun I, Desa Tambak, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Setelah diamankan warga, ia kemudian diserahkan kepada pihak Polsek Babat Supat untuk menjalani proses hukum.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.12 WIB di pinggir jalan desa, Dusun II, Desa Supat Barat, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin.

Saat kejadian, korban berinisial SSA sedang berbelanja di Warung Yuk Umi. Sepeda motor Honda Beat warna hitam tahun 2024 dengan nomor polisi BG 3759 ADY milik korban diparkir di depan warung.

Namun, terduga pelaku yang sebelumnya terlihat berjalan-jalan di sekitar lokasi diduga mengambil kesempatan untuk membawa kabur sepeda motor tersebut.
Aksi itu diketahui oleh korban. SSA kemudian berusaha mempertahankan sepeda motor miliknya dengan menarik kendaraan tersebut. Dalam upaya mempertahankan kendaraannya, korban terseret sejauh kurang lebih tiga meter hingga terjatuh dan mengalami luka lecet pada kedua kakinya.

Terduga pelaku juga terjatuh dari sepeda motor dan kemudian berusaha melarikan diri ke arah belakang rumah warga setelah korban berteriak, “Maling!”

Korban selanjutnya menghubungi suaminya dan pihak Polsek Babat Supat. Bersama warga, dilakukan pencarian terhadap terduga pelaku.

Tidak berselang lama, FS berhasil ditemukan dan diamankan warga. Terduga pelaku kemudian dibawa ke Pos Polisi yang berada di Desa Supat Barat sebelum akhirnya diserahkan kepada petugas.

Kapolsek Babat Supat IPTU Dicky Haryadi Martadinata, S.E., CPHR., melalui Kanit Reskrim IPDA Fran Jumaidi, S.H., kemudian memerintahkan anggota Unit Reskrim untuk mendatangi lokasi serta mengamankan terduga pelaku guna menjalani proses penyidikan.

Kasi Humas Polres Muba AKP Hutahaean, mewakili Kapolsek Babat Supat IPTU Dicky Haryadi Martadinata, membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.
“Benar, untuk pelaku sudah diamankan dan korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta,” ujarnya.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam nomor polisi BG 3759 ADY, satu lembar STNK kendaraan, serta satu buah kunci kontak sepeda motor.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polsek Babat Supat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.(Eggy)

Komentar